Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Warga Turki Demo Tolak Penangkapan Jurnalis dan Sensor Media

3 min read
Warga Turki Demo Tolak Penangkapan Jurnalis dan Sensor Media
Aksi demonstrasi (magnific.com/storyset)
  • Ribuan warga berdemonstrasi di Istanbul dan Ankara pada 24 Oktober 2026, menolak penangkapan jurnalis, pemblokiran media, serta campur tangan pemerintah terhadap ruang redaksi.
  • Serikat Jurnalis Turki mencatat 11 wartawan dipenjara dan sejumlah media ditutup dalam dua bulan terakhir, termasuk pemutusan siaran Halk TV serta pemblokiran T24.
  • Kebebasan pers Turki disebut terus menurun sejak 2016; pemerintah membantah membungkam media dan menyatakan tindakan hukum menyasar berita bohong serta pelanggaran pidana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ribuan warga berunjuk rasa di dua kota terbesar Turki, Istanbul dan Ankara, pada Sabtu (24/10/2026) untuk memprotes meningkatnya tekanan terhadap jurnalis dan media independen. Aksi ini dipicu oleh maraknya penangkapan wartawan, pemblokiran situs berita, hingga pengambilalihan manajemen media oleh pihak yang ditunjuk pemerintah.

Unjuk rasa tersebut digerakkan bersama oleh para jurnalis, organisasi hak asasi manusia (HAM), dan perwakilan partai oposisi. Mereka menuntut pemerintah segera menghentikan sensor informasi dan memulihkan kebebasan pers yang kian dibatasi.

  1. 1. Ribuan warga turun ke jalan demi membela kebebasan pers

    Kepolisian setempat mencatat sedikitnya 3.000 demonstran memadati jalanan di sisi Asia Kota Istanbul. Pada saat yang sama, sekitar 3.000 peserta aksi di ibu kota Ankara membentangkan spanduk tolak sensor dan membawa poster foto jurnalis yang dipenjara. Mereka juga menyuarakan protes atas makin ketatnya pembatasan kebebasan sipil di negara tersebut.

    Jurnalis senior media daring T24, Gokcer Tahincioglu, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bukti komitmen para pekerja media untuk tetap bekerja secara profesional.

    "Demonstrasi hari ini penting untuk menyatukan suara para jurnalis sekaligus membela hak warga dalam memperoleh informasi. Pesan kami hanya satu, kami ingin menjalankan tugas jurnalistik secara bebas," ujar Tahincioglu, dilansir France 24.

    Kolumnis surat kabar BirGun, Zafer Arapkirli, menambahkan bahwa aksi serentak ini bertujuan melindungi masyarakat dari upaya pembungkaman informasi. Menurutnya, penangkapan wartawan dan pengambilalihan stasiun televisi sengaja dilakukan untuk menakut-nakuti publik agar tidak mengkritik pemerintah.

  2. 2. Penangkapan belasan wartawan dan pemblokiran media selama dua bulan terakhir

    Data Serikat Jurnalis Turki (TGS) mencatat 11 wartawan dipenjara dan sejumlah kantor berita ditutup paksa dalam dua bulan terakhir. Aparat sempat menggerebek stasiun televisi berita terbesar, Halk TV, lalu memutus siarannya dan menunjuk pengurus baru pilihan pemerintah. Selain itu, pemerintah memblokir situs web serta akun media sosial portal berita T24 dengan tuduhan menyebarkan propaganda terlarang.

    Di Ankara, peserta aksi turut membacakan surat terbuka dari jurnalis investigasi harian BirGun, Ismail Ari, yang kini mendekam di Penjara Sincan. Ari kembali ditahan atas tuduhan menghina pejabat publik dan menyebarkan berita bohong setelah dilaporkan oleh Ketua Lembaga Pengawas Penyiaran Turki (RTÜK), Ebubekir Sahin.

    "Saya dipenjara hanya karena menjalankan tugas sebagai wartawan, dan kebebasan saya dirampas secara sewenang-wenang. Kami akan terus mempertahankan jurnalisme sampai akhir. Hentikan kendali kalian atas media, patuhi konstitusi, dan biarkan kami bekerja," tulis Ari dalam suratnya.

    Ketua TGS, Gokhan Durmus, menilai pemblokiran internet dan pengambilalihan manajemen kini mulai menyasar media-media besar di Turki. Ia khawatir langkah tersebut akan membuat seluruh arus informasi dikendalikan sepihak oleh pemerintah.

  3. 3. Menurunnya kebebasan pers di Turki sejak percobaan kudeta 2016

    Kebebasan pers dan berpendapat di Turki terus menurun sejak peristiwa percobaan kudeta militer pada 2016. Sejak saat itu, pemerintah memperluas aturan hukum pidana, memperketat undang-undang berita bohong, dan meningkatkan sensor internet terhadap media yang mengkritik Presiden Recep Tayyip Erdogan.

    Kelompok pegiat HAM dan gabungan organisasi pers mendesak pemerintah segera membuka kembali blokir internet yang dinilai melanggar konstitusi. Mereka juga menuntut pemerintah menghentikan campur tangan di ruang redaksi independen serta membebaskan para jurnalis yang ditahan.

    "Pemerintah terus berupaya melemahkan pengawasan publik dengan menargetkan media independen," tulis pernyataan resmi gabungan asosiasi pers Turki.

    Di sisi lain, Pemerintah Turki berulang kali membantah tuduhan bahwa aparat menahan wartawan karena pekerjaan jurnalistik mereka. Pihak berwenang di Ankara menegaskan bahwa proses hukum, pemblokiran situs, dan penahanan tersebut murni dilakukan untuk menindak penyebaran berita bohong serta pelanggaran pidana umum, bukan untuk membungkam kebebasan pers.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More