Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Fakta Bogor Jadi Tempat Cetak Uang Palsu Rp3,3 Miliar

ilustrasi uang rupiah (pexels.com/Ahsanjaya)
Intinya sih...
  • Polisi menggerebek rumah di Bogor yang digunakan untuk mencetak uang palsu senilai Rp3,3 miliar
  • Uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar berhasil diamankan

Bogor, IDN Times - Tim Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang menjadi tempat cetak uang palsu. 

Penggerebekan rumah tersebut dilakukan pada Rabu (9/4/2025). Tempat itu sudah mencetak uang palsu yang diperkirakan mencapai total Rp3,3 miliar. 

Penggerebekan ini berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

"Kita sifatnya backup. Penggerebekan oleh Reskrim Tanah Abang, hasil pengembangan. Di Bogor tempat cetaknya (uang palsu)," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, Rabu.

1. Penemuan alat cetak dan Rp2 miliar uang palsu yang belum diedarkan

nilai tukar rupiah melemah

Aji menerangkan, selain uang palsu siap edar, polisi juga menemukan uang palsu senilai Rp2 miliar yang belum siap edar. 

Tak hanya itu, sejumlah alat cetak dan printer yang digunakan untuk memproduksi uang palsu juga turut diamankan. 

Temuan ini menunjukkan adanya produksi uang palsu skala besar di Kota Bogor.

2. Terkait dengan kasus sebelumnya di Stasiun Tanah Abang

ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Ia menyampaikan, penggerebekan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pembuatan uang palsu yang sebelumnya terungkap di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya penangkapan salah satu pelaku berinisial JE di Tanah Abang yang kemudian mengarah pada lokasi pembuatan uang palsu di Bogor.

3. Lima tersangka diamankan, polisi terus kembangkan kasus

Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka. Empat di antaranya, BA, AR, LA, dan DS, ditangkap di lokasi pembuatan uang palsu di Bubulak, Bogor. 

Sementara itu, satu orang lainnya ditangkap dalam penggerebekan sebelumnya di Tanah Abang. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Tanah Abang dengan dukungan dari Polresta Bogor Kota dan pihak terkait lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us