Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

3 Peserta SPPI Meninggal, Koalisi Sipil Minta Ada yang Diproses Hukum

3 Peserta SPPI Meninggal, Koalisi Sipil Minta Ada yang Diproses Hukum
Upacara pembukaan pendidikan dan latihan dasar militer bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Akademi Angkatan Udara (AAU). (www.instagram.com/@militer.udara)
Intinya Sih
Timeline
Gini Kak
  • Tiga peserta program SPPI meninggal saat latihan dasar militer, memicu kritik keras terhadap pelibatan TNI dalam program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang dinilai melanggar aturan.
  • Koalisi masyarakat sipil menuntut investigasi dan proses hukum terhadap pihak bertanggung jawab serta mendesak penghentian program bernuansa militer yang dianggap menyimpang dari prinsip koperasi.
  • Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan latsar militer SPPI, termasuk seleksi kesehatan, pengawasan medis, dan sistem pelaporan setelah kematian tiga peserta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sejumlah LSM yang tergabung di dalam koalisi masyarakat sipil mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh di dalam pelaksanaan program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Sebab, hal tersebut tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 mengenai TNI. Selain itu, pengelolaan koperasi sudah seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern.

Direktur Indonesia Risk Centre, Julius Ibrani, menilai penyimpangan yang dilakukan TNI terkonfirmasi usai jatuh korban. Tiga peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia ketika mengikuti latihan dasar militer.

"Kematian ketiganya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan serampangan bagi warga sipil. Apalagi tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer," ujar Julius di dalam keterangan pada Kamis (25/6/2026).

Akibat kebijakan yang serampangan itu, kata Julius, jatuh korban jiwa. Padahal, mereka berharap bisa mendapat pekerjaan usai lulus kuliah.

1. Koalisi sipil desak ada pihak yang diproses hukum

-
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Lebih lanjut, kata Julius, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar dilakukan investigasi dan penegakan hukum. Pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan program latsar militer harus bertanggung jawab secara hukum.

"Karena hilangnya nyawa terjadi di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan," kata Julius.

Selain itu, program unggulan Presiden Prabowo Subianto seperti Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG) harus disetop. Sebab, sudah banyak masalah yang ditimbulkan.

"Selain itu, pelatihan dasar kemiliteran di program koperasi desa merah putih sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya," tutur dia.

2. Masuknya elemen militer merusak sistem koperasi

Beberapa pria, termasuk anggota TNI, berdiri di depan gedung bertuliskan Koperasi Merah Putih Desa Kotabes di Kupang, NTT.
Direktur Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Wilayah Bali Nusa Tenggara, PT Agrinas Pangan Nusantara, Brigjen TNI (Purn) Joao Xavier Barreto Nunes, tinjau pembangunan KDMP Desa Kotabes, Kupang, NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Koalisi sipil juga menilai, program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih sudah cacat sejak awal. Program tersebut semakin menyimpang ketika dijalankan dengan menggunakan pendekatan yang serba militer.

"Hal itu sudah pasti akan merusak esensi dari sistem perkoperasian itu sendiri yang seharusnya dijalankan berdasarkan kebutuhan anggota," kata Julius.

Ia menambahkan, program KDMP membuka lebar celah terjadinya penyimpangan yang tidak tersentuh oleh hukum. Situasi berpotensi diperparah dengan situasi sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada pengadilan sipil.

3. Kemhan klaim lakukan evaluasi program latsar militer

Nama-nama calon manajer KDMP yang wafat (IDN Times/Sukma Shakti)
Nama-nama calon manajer KDMP yang wafat (IDN Times/Sukma Shakti)

Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek penyelenggaraan program latihan dasar militer Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Langkah itu ditempuh setelah tiga peserta meninggal saat latsar dalam dua pekan berturut-turut.

Ketiga peserta program SPPI yang meninggal yakni Novia Rahmadhani Sihotang. Ia dinyatakan meninggal pada Selasa, 23 Juni karena mengidap penyakit TB.

Dua peserta lain yang meninggal adalah Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait mengatakan Anisa meninggal pada Kamis, 18 Juni 2026. Ia disebut meninggal akibat heat stroke.

Sedangkan Yonanda meninggal pada Rabu, 17 Juni 2026. Ia meninggal akibat cardiac arrest atau henti jantung.

Sementara, langkah evaluasi yang dilakukan dimulai dari aspek penyelenggaraan program, mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus serta sistem komunikasi dan pelaporan.

Meninggalnya dua peserta SPPI menjadi sorotan luas di media sosial. Bahkan, ada yang memprotes metode pelatihan bagi calon manajer Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih itu.

"Kurangi durasi latsarmil manajer KDKMP! Mereka sipil, bukan militer! Bahkan, sampai ada yang meninggal," demikian tulis warganet di dunia maya dan dikutip pada Rabu, 24 Juni 2026.

"Lagian, mau buka toko kok pake wamil segala, ilmu wamilnya emang mau dipake untuk apa? Udah aja si fokus ke manajemen aja," kata warganet lainnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More