8.381 Petugas Pemilu 2024 Dirawat, Paling Banyak KPPS

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 8.381 petugas pemilu 2024 dirawat. Sebagian besar pasien merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien KPPS yang dirawat ada 4.281 orang, kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang.
"Kemudian petugas sebanyak 1.034 orang, kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota Linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 244 orang," ujar Nadia, Minggu (18/2/2024).
1. Sebanyak 15 persen berusia di atas 55 tahun

Nadia mengungkapkan, para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit diakibatkan virus, penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernapasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
"Sekitar 15 persen dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang bersedia menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia.
2. Ada 57 petugas KPPS meninggal dunia

Selain itu Kemenkes juga mencatat jumlah petugas KPPS saat Pemilu 2024 yang meninggal dunia mencapai 57 kasus hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan data dari Kemenkes, kematian petugas KPPS terbanyak berada di Jawa Barat dengan 13 kasus, diikuti Jawa Timur dengan 12 kasus. Adapun penyebab kematian puluhan petugas pemilu terbanyak adalah jantung sebesar 13 kasus.
3. Sebaran 57 petugas yang meninggal dunia

Berikut sebaran petugas KPPS yang meninggal dunia di berbagai wilayah:
Sumatera Utara: 2 kasus
Riau: 1 kasus
Sumatera Selatan: 2 kasus
Sumatera Barat: 1 kasus
Banten: 2 kasus
DKI Jakarta: 6 kasus
Jawa Barat: 13 kasus
Jawa Tengah: 11 kasus
Jawa Timur: 12 kasus
Yogyakarta: 1
Kalimantan Barat: 2 kasus
Kalimantan Timur: 1 kasus
Sulawesi Selatan: 2 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus.