Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

8 Perempuan Jadi Korban TPPO ke Tanjung Pinang, Ini Upaya Pemerintah

Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengunjungi korban TPPO di Rumah SAPA, Lampung (dok. KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengunjungi lima perempuan asal Provinsi Lampung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditempatkan di Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

Perempuan-perempuan ini bersama tiga perempuan lainnya menjadi korban TPPO di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

“TPPO merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merampas harkat dan martabat manusia. Perempuan dan anak pun menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi korban TPPO. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat harus bergerak bersama dalam pencegahan dan penanganan TPPO, termasuk kembali memberdayakan para korban,” ujar Bintang, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/8/2024).

1. Pentingnya monitoring oleh pemerintah daerah

Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengunjungi korban TPPO di Rumah SAPA, Lampung (dok. KemenPPPA)

Dalam pertemuan itu, Bintang memberikan dukungan penuh kepada para korban untuk kembali memberdayakan diri dan mengembangkan keterampilan yang dimiliki. Dia juga menekankan pentingnya monitoring oleh pemerintah daerah untuk memastikan korban tidak kembali menjadi korban di masa mendatang. 

"Kami menilai perlu dilakukannya monitoring oleh pemerintah daerah untuk memastikan korban tidak kembali menjadi korban TPPO di kemudian hari,” kata dia.

2. Ada asesmen lanjutan soal kebutuhan dan pemeriksaan fisik

Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengunjungi korban TPPO di Rumah SAPA, Lampung (dok. KemenPPPA)

Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Lampung untuk merencanakan tindak lanjut penanganan korban. Langkah ini mencakup asesmen lanjutan guna memahami harapan dan kebutuhan para korban, serta pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis mereka.

“Sebelumnya, UPTD PPA Kota Tanjungpinang telah melakukan pendampingan proses hukum dan penempatan di rumah aman selama 45 hari. Kemudian, Kemen PPPA yang memfasilitasi pemulangan dan pemberian bantuan spesifik berupa dignity kit,” kata Bintang.

3. Digerebek di cafe dan dibawa ke kantor polisi

Cegah TPPO, Imigrasi Bekasi Gelar Sosialisasi ke Masyarakat. (Dokumen Kantor Imigrasi Bekasi)

Selain lima korban asal Lampung, ada tiga korban lainnya yang berasal dari Sumatra Selatan, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. Mereka sudah dijemput oleh UPTD PPA masing-masing provinsi setelah tiba di Bandar Udara Soekarno Hatta pada 6 Agustus 2024. Lima lainnya ini ditempatkan sementara di Rumah SAPA dipulangkan ke Lampung pada 7 Agustus 2024.

Pada 19 Juni 2024, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah cafe di Kota Tanjungpinang dan menangkap delapan perempuan dewasa tersebut serta empat anak yang kemudian langsung dibawa ke Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us