Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada 641 Aduan Mafia Tanah Dilaporkan ke Kejagung

Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan Halo JPN atau Jaksa Pengacara Negara, Rabu (25/5/2022). (Dok. Kejaksaan Agung).
Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan Halo JPN atau Jaksa Pengacara Negara, Rabu (25/5/2022). (Dok. Kejaksaan Agung).

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima 641 aduan terkait mafia tanah sepanjang Januari hingga 5 Desember 2022. Adapun aduan itu datang dari masyarakat di seluruh Indonesia melalui sarana aduan khusus hotline.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, angka ini tidak main-main. "Jumlah ini bukan jumlah yang sedikit," kata dia, di Jakarta, disitat Antara, Rabu (28/12/2022).

1. Satgas mafia tanah diminta kerja maksimal

Ilustrasi sertifikat tanah (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi sertifikat tanah (IDN Times/Istimewa)

Terkait aduan tersebut, Burhanuddin kemudian menginstruksikan pada anggota Satgas Mafia Tanah Kejaksaan yang ada di bidang intelijen untuk bekerja maksimal dengan menyusun target yang jelas.

Mereka juga diminta memetakan permasalahan dan menyajikan masukan serta dampak atau manfaat dalam pemberantasan mafia tanah.

2. Punya kompleksitas dalam penanganan kasus

Ilustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Karena menurutnya, masalah mafia tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan kehati-hatian, serta bebas dari intervensi pihak manapun.

Jaksa Agung mengatakan, pengaduan masyarakat sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dinilai harus dijaga.

"Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan pada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada Jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan," kata dia.

3. Hotline mafia tanah sudah ada sejak November 2021

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (dok. Kejagung)
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (dok. Kejagung)

Hotline mafia tanah sendiri hadir sejak pertengahan November 2021, di mana bertujuan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us