Ada 96 Laporan Masyarakat Masuk ke Dewas KPK Selama 2022

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan capaian kinerja pada 2022. Disebutkan selama tahun 2022 ada 477 surat atau nota dinas yang diterima oleh dewas, angka itu terbagi dari dua sumber yakni 282 dari internal dan 195 dari eksternal.
Sementara, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan bahwa ada 96 laporan pengaduan masyarakat.
"Ada 96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksaaan tugas kami yang nomor satu, mengawasi pengawasan tugas dan wewenang KPK," kata dia dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, dilansir dari YouTube KPK, Senin (9/1/2023).
1. Terdiri dari berbagai bidang

Laporan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yang dimaksud mulai dari bidang penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, kemudian pencegahan dan monitoring. Serta pendidikan dan peran serta masyarakat dan informasi juga data.
"Macam-macam sebagian besar yang berkaitan dengan penindakan, banyak komplain-komplain masyarakat, ada 96," ujarnya.
2. Monitor pemberitahuan penyadapan hingga penyitaan

Dia juga mengatakan, dewas turut memonitor pemberitahuan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Secara rinci Tumpak menjabarkan ada jenis pemberitahuan penyadapan sebanyak 1.460 dilaporkan, kemudian penggeledahan 61 serta penyitaan 340. Data yang dijelaskan ada per 31 Desember 2022
3. Rapat rutin dewas dengan pimpinan KPK

Selain itu, dewas KPK kata Tumpak juga melakukan rapat koordinasi secara rutin dengan pimpinan KPK setiap triwulan.
"Di situ kami mengambil suatu kesimpulan-kesimpulan tentang apa yang kami sampaikan kepada pimpinan, tentang apa komplain-komplain masyarakat tadi," ujarnya.
Secara detail di bidang penindakan ada 17 kesimpulan, di bidang pencegahan dan monitoring ada tiga kesimpulan, serta kedeputian koordinasi dan supervisi satu kesimpulan, lalu sekretariat jenderal ada 12 kesimpulan, kedeputian informasi dan data dua kesimpulan.