Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Afriansyah Noor Dicopot dari Jabatan Sekjen PBB, Begini Kronologinya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Afriansyah Noor (dok. PBB)
Intinya sih...
  • Afriansyah Noor diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) pada 12 Juni 2024.
  • Afriansyah mengetahui kabar pemecatan tersebut ketika sedang mengikuti International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.
  • Penjabat Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, mencopot Afriansyah Noor karena alasan teknis organisasi dan ingin mempercepat konsolidasi internal partai.

Jakarta, IDN Times - Afriansyah Noor diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB). Pemberhentian itu dilakukan pada 12 Juni 2024 lalu.

Afriansyah yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) mengetahui kabar pemecatan tersebut ketika sedang mengikuti International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.

"Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang, dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO internasional di Swiss, Jenewa," ucap Afriansyah dalam keterangannya.

1. Afriansyah Noor sudah sekitar 27 tahun jadi kader PBB

Sekretaris Jenderal (Sekjen), PBB Afriansyah Noor (dok. PBB)

Afriansyah menyebut, dirinya merupakan kader PBB sejak kurang lebih 27 tahun lalu. Ia kemudian dipilih sebagai Wamenaker sejak 15 Juni 2022.

Menurutnya, menjadi wamenaker merupakan amanah yang diberikan partai, baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi. Ia lantas menyinggung pencopotannya merupakan bagian dari politik.

Afriansyah mengaku akan berdiskusi dengan rekannya, untuk kemudian mengambil langkah hukum demi kebaikan pribadi dan PBB.

"Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir kurang lebih 27 tahun ini yang insyaallah sangat berkesan baik sukaduka, sukacita, bersama-sama PBB, tetapi ya namanya politik ya mungkin inilah bagian yang saya bisa alami," imbuh dia.

2. Alasan Afriansyah dicopot dari jabatan Sekjen PBB

Fahri Bachmid (dok. PBB)

Sementara, Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, menjelaskan alasannya mencopot Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB.

Fahri menegaskan, pencopotan tersebut karena alasan teknis organisasi PBB yang berupaya ingin mempercepat konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada 2024. Ia memastikan, keputusan tersebut tak ada kepentingan politik.

"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung 2024 ini," ujar Fahri dalam keterangannya.

3. Pergantian posisi Sekjen PBB merupakan hal yang wajar

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, kata Fahri, pergantian posisi sekjen dan pengurus lain di internal partai merupakan hal yang lumrah dan biasa saja. 

Fahri pun memastikan, keputusan yang diambil tersebut, sesuai dengan prosedural yang legal sebagaimana yang diatur dalam AD/ART PBB yang berlaku.

"Memang saya selaku Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada 18 Mei 2024, pada saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan replacement atau refreshment dan arrangement terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi sekjen," ungkap Fahri.

"Proses pergantian posisi pengurus serta sekjen di internal PBB sering dilakukan, sebab itu merupakan kewenangan penuh dari ketua umum atau penjabat ketua umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," imbuh Fahri.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Yusril Ihza Mahendra juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBB. Keputusan itu disampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan. Posisi Yusril kemudian digantikan oleh Pj Ketum PBB, Fahri Bachmid yang unggul dalam pemungutan suara, mengalahkan Afriansyah Noor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us