Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahli Pidana di Sidang Sambo Sebut Motif Pidana Penting Dibuktikan

Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel pada Kamis (29/12/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Guru Besar Universitas Hasanuddin, Said Karim, menyebut motif tindak pidana penting untuk dibuktikan. Hal itu ia ungkapkan ketika dihadirkan sebagai ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Kalau Menurut pendapat saya, motif pelaku dalam melakukan tindak pidana materil penting untuk dibuktikan,” ujar Said di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Said menyebut, motif penting dibuktikan karena bisa jadi pertimbangan Majelis Hakim dalam merumuskan vonis bagi para terdakwa. Meski begitu, ia menyadari masih ada perdebatan mengenai hal ini.

“Dalam pengetahuan hukum pidana, memang pendapat membuktikan motif atau tidak membutuhkan motif ada yang setuju ada yang tidak setuju,” ujarnya.

Selain itu, melalui motif, bisa diketahui ada atau tidaknya peristiwa yang mendahului sebuah tindak pidana. Ada atau tidaknya peristiwa akan mempengaruhi putusan hakim.

“Karena kalau motifnya itu karena didahului ada peristiwa dan peristiwa itu membuat dia marah besar lalu kemudian itu terjadi, maka berbeda pertimbangan majelis hakim dengan yang murni pemubunuhan tanpa ada peristiwa yang mendahului,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us