Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana, Pengamanan PN Surabaya Diperketat

Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana, Pengamanan PN Surabaya Diperketat
IDN Times/Ardiansyah Fajar
Share Article

Jakarta, IDN Times - Petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, memperketat pengamanan sidang perdana dengan terdakwa Ahmad Dhani. Ia menjalani sidang terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Kamis (7/2).

Dhani akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik, terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Persidangan perdananya akan digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya.

1. PN Surabaya agendakan dua sidang hari ini

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono mengungkapkan, hari ini PN Surabaya mengagendakan dua sidang yang menarik perhatian masyarakat. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk memperketat pengamanan.

"Sidang pertama, yaitu kasus Ahmad Dhani, dan yang kedua sidang Gojek yang sebelumnya juga sempat terjadi demonstrasi dengan melibatkan sekitar seribu orang," katanya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis(7/2) seperti dikutip dari Antara.

2. 400 personel Kepolisian dikerahkan mengamankan PN Surabaya

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sigit mengatakan, bentuk pengamanan yang disiapkan itu merupakan prosedur tetap yang diterapkan untuk menjaga keamanan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Informasinya ada sekitar 400 orang anggota Kepolisian yang ikut berjaga dalam pengamanan ini," katanya.

3. Ahmad Dhani disidang karena melontarkan ucapan idiot

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian yang diunggahnya melalui media sosial.

Dalam videonya, Ahmad Dhani melontarkan ucapan "idiot" kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Dhani dijerat dengan UU ITE terkait dengan kasus tersebut.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
Axel Joshua Harianja
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar

Related Articles

See More

Wamen PPPA Dorong Satgas PPKPT Diperkuat, Kampus Tak Boleh Ada Korban

01 Jul 2026, 15:25 WIBNews