Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AHY Minta Keamanan Digital Dibenahi Sebelum Integrasi Data ke PDN

Menteri ATR/BPN AHY akui data kementeriannya belum terintegrasi dengan PDN. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Menteri ATR memastikan data kementeriannya belum terintegrasi dengan PDNS 2 Surabaya.
  • Pihak Kementerian ATR/BPN sedang menguatkan pusdatin untuk mengantisipasi peretasan.
  • Kementerian akan melakukan pencadangan data di Kementerian Komunikasi dan Informatika sambil menunggu peraturan yang tengah digodok.

Jakarta, IDN Times - Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan data yang dimiliki kementeriannya tidak terdampak dengan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.

Data Kementerian ATR, kata dia, saat ini belum terintegrasi dengan PDN karena masih disimpan di pusat data dan informasi (pusdatin) kementeriannya.

"Karena belum terintegrasi rasanya belum ada ya (yang terkena dampak peretasan PDNS) secara khusus yang merupakan data kami," ujar AHY saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Sementara ini kami belum terintegrasi ke sistem PDN, kami masih internal," lanjutnya. 

1. AHY bakal perkuat keamanan sistem Pusdatin Kementerian ATR

Menteri ATR/BPN AHY akui data kementeriannya belum terintegrasi dengan PDN. (IDN Times/Amir Faisol)

AHY menegaskan, pihaknya saat ini tengah menguatkan pusdatin milik Kementerian ATR/BPN untuk mengantisipasi adanya peretasan. 

AHY mengatakan, peretasan PDNS ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh instansi pemerintah, termasuk Kementerian ATR/BPN. 

Menurut AHY, yang paling penting bagaimana kementerian tidak hanya ikut-ikutan untuk melakukan digitalisasi tanpa memperkuat sistem yang ada. 

"Kami ATR/BPN agar tidak hanya sekadar ikut-ikutan dalam digitalisasi, tetapi lebih fokus juga pada pengamanan seperti apa. Karena ini data rakyat, data pribadi yang harus kita amankan," kata dia.

2. Kementerian ATR bakal diintegrasikan ke PDN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pastikan data di kementeriannya tak terdampak peretasan PDNS Surabaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Ke depan, kata dia, kementeriannya akan melakukan pencadangan data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sambil menunggu terbitnya peraturan yang tengah digodok oleh kementerian tersebut.

Menurut dia, pemerintah memang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data di pusat data nasional. Hanya saja, dia meminta, sebelum integrasi itu dilakukan, Kominfo harus terlebih dulu memperkuat keamanan digital mereka. 

"Jadi memang tujuan akhirnya semua pemerintahan baik pusat maupun daerah terintegrasi dalam data yang bisa diakses lebih mudah oleh semua," kata dia.

"Tapi juga harus dibangun terlebih dahulu keamanan digitalnya. Tadi juga diingatkan oleh DPD RI jangan sampai tujuannya baik tapi karena tidak kuat pengamanannya malah menjadi masalah," imbuhnya. 

3. Puan minta pemerintah serius benahi peretasan PDNS

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta nama anggota terlibat judi online dibuka ke publik supaya tak ada fitnah. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani turut menyoroti kebocoran PDNS 2 Surabaya. Ia meminta pemerintah secara serius segera membenahi kebocoran itu dan memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

"DPR berharap pemerintah serius dalam melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut (peretasan PDNS 2 Surabaya)," kata Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Jangan sampai ini terulang kembali, kemudian harus dievaluasi kenapa ini bisa terjadi," lanjutnya.

Puan juga meminta pihak-pihak terkait yang mengurusi PDNS ini melakukan tindak lanjut yang lebih konkret supaya pusat data ini kembali normal lagi.

"Pihak-pihak yang kemudian terkait harus bisa melakukan tindak lanjut yang konkret supaya ini segera bisa berjalan normal kembali," kata dia.

Diketahui, PDNS 2 Surabaya lumpuh akibat serangan ransomware. Akibatnya sebanyak 239 instansi pemerintahan lumpuh. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us