Alasan David Ozora Tak Bisa Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy

Jakarta, IDN Times - Korban penganiayaan berat David Ozora tidak dapat bersaksi pada persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, ada dua alasan mengapa David Ozora tidak dapat dihadirkan sebagai saksi persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
“Berdasarkan keterangan dari pertemuan antara perwakilan manajemen kami dengan dokter penanggung jawab pasien pada 11 Mei 2023 pukul 09.00, diperoleh (dua) kesimpulan,” kata jaksa di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).
Pertama, jaksa mengungkapkan, David Ozora mengalami kondisi amnesia, sehingga tidak dapat mengingat kejadian yang dialaminya.
Kedua, dokter juga mengungkapkan apabila proses pemeriksaan atau permintaan keterangan pada David Ozora tetap dilakukan, maka akan menimbulkan trauma.
Menurut dokter, jika David Ozora tetap dipaksa hadir di persidangan akan berpengaruh terhadap proses pemulihannya.
“Apabila proses pemeriksaan atau permintaan keterangan pada pasien tetap dilakukan maka akan menimbulkan trauma kepada pasien sehingga akan mempengaruhi proses pemulihan recovery dari pasien,” kata jaksa.