Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wakilnya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan termasuk tempat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak bekerja. Hal ini dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi.
"Dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan, maka penggeledahan dapat dilakukan dimana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).
1. KPK menemukan sejumlah dokumen yang sudah disita

Ali mengatakan bahwa penggeledahan tersebut sudah selesai. KPK menemukan sejumlah dokumen dari ruang Sekda Jawa Timur yang kini sudah disita.
"Sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut," jelas Ali.
2. KPK sebut sejumlah pihak kooperatif

Pihak Sekretariat Daerah Jawa Timur juga membantu Penyidik KPK dengan menyerahkan sejumlah dokumen lain. KPK pun mengapresiasi tindakan kooperatif ini.
"Tentu KPK mengapresiasi sikap koperatif para pihak yang membantu kelancaran penanganan perkara," jelasnya.
3. Khofifah bantah ada barang yang dibawa dari ruangannya dan Emil Dardak
Terpisah, Khofifah membantah adanya barang yang dibawa KPK baik dari ruang kerjanya maupun ruang Wakil Gubernur Emil Dardak. Namun, kata Khofifah, KPK membawa sejumlah barang dadri ruang Sekda.
"Di Ruang Sekda, ada flash disk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu kawan-kawan sekalian" tegas Khofifah.
Khofifah sendiri menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Dia juga mengaku siap untuk membantu lembaga antirasuah dalam pengembangan kasus dugaan suap dana hibah.
"Kami semua, jajaran Pemprov Jawa Timur siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," kata Khofifah.
Sejalan, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak juga menyampaikan kesediaannya untuk mengusut kasus dugaan suap dana hibah yang ada di Jatim. Pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang dijalankan.
"Prinsipnya kami di Pemprov harus memberikan kerjasama yang terbaik terhadap proses yang sedang berlangsung," tegas Emil.