Anak Bos Toko Roti yang Diduga Aniaya Karyawati Masih Berstatus Saksi

- Anak bos toko roti di Jakarta Timur diduga menganiaya karyawati penjaga kasir hingga terluka di kepala pada 17 Oktober 2024.
- Pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi terkait penganiayaan berat.
Jakarta, IDN Times - Seorang anak bos toko roti berinisial GH di Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim) diduga menganiaya seorang karyawati penjaga kasir hingga terluka di kepala pada 17 Oktober 2024.
Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban pada 18 Oktober 2024.
“Sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi (termasuk korban pelapor dan terlapor) penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” kata Lina kepada IDN Times, Jumat (13/12/2024).
1. Status terlapor masih saksi

Lina menjelaskan, saat ini kasus penganiayaan itu ditangani Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Terkait terlapor saat ini msh berstatus saksi yg dikarenakan perkara tersebut masih proses lidik,” kata Lina.
2. Viral video penganiayaan karyawati oleh anak bos

Sebelumnya, Video penganiayaan itu viral di media sosial, salah satunya diunggah akun X @OmJ_JeNggot.
“No viral no justice, seorang bos roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah bahkan bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi,” tulis akun @OmJ_JeNggot.
Akun @LongLifeStudy mengomentari cuitan @OmJ_JeNggot yang menyebut bahwa korban telah membuat laporan polisi dua bulan lalu.
“Sudah ada visum tapi belum ditindak lanjuti. Itu SOP kepolisian gimana @DivHumas_Polri Kalau terbukti ada kelalaian petugas di Polsek atau Polresta, hukuman untuk oknum kepolisian yang melalaikan laporan itu apa pak @ListyoSigitP,” kata @LongLifeStudy.
3. Pengakuan korban

Akun @LongLifeStudy juga mengunggah tangkapan layar diduga korban memberikan keterangan terkait kronologi peristiwa tersebut. Korban menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 malam.
Saat itu hanya korban dan satu karyawan yang bertugas di toko. Pelaku datang ke toko dan memesan makanan.
Setelah itu, korban diminta mengantar makanan tersebut ke kamar pribadinya. Permintaan itu pun korban tolak lantaran itu bukan bagian dari profesinya sebagai kasir.
“Setelah saya tolak berkali-kali, dia marah dan langsung melempari saya patung batu, kursi, meja, mesin EDC BCA,” tulis korban dengan foto dirinya dalam keadaan kepala berlumuran darah.