Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggaran Perlinsos 2024 Capai Rp496,8 Triliun, Kemensos Hanya Rp78 T

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek pencairan bansos di Kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Selasa (28/12/2021). (dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2024 sebesar Rp496,8 triliun bukan hanya untuk Kementerian Sosial. Namun, terbagi untuk beberapa kementerian dan lembaga.

“Anggaran Perlinsos untuk Kementerian Sosial pada 2024 sebesar Rp78 triliun,” kata Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico dalam keterangan, Senin (4/12/2023).

1. Anggaran untuk sejumlah program

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek pencairan bansos di Kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Selasa (28/12/2021). (dok. Kemensos)

Robben menerangkan Kemensos akan menggunakan anggaran itu antara lain untuk Program Keluarga Harapan, bansos sembako, pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan yatim piatu, serta permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas. 

"Termasuk penanganan dampak bencana dan Lumbung Sosial, serta pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu, dan program pemberdayaan Pahlawan Ekonomi Nusantara," katanya.

2. Perlinsos l belanja nonkementerian atau lembaga direncanakan sebesar Rp326,8 triliun

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek pencairan bansos di Kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Selasa (28/12/2021). (dok. Kemensos)

Robben mengungkapkan berdasar paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran Perlinsos melalui belanja non kementerian atau lembaga direncanakan sebesar Rp326,8 triliun. 

"Anggaran sebesar itu antara lain dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM, penyaluran subsidi LPG tabung 3 kilogram, dan penyaluran subsidi bunga KUR," katanya.

3. Rencana untuk anggaran Rp92 triliun

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, sekitar Rp92 triliun merupakan Anggaran Perlinsos Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Serta untuk pemerintah daerah melalui Transfer Ke Daerah (TKD).

"Jadi bukan hanya untuk Kementerian Sosial, tetapi terbagi untuk beberapa kementerian dan lembaga," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Dini Suciatiningrum
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us