Anggota DPR: Anggaran Pemilu 2024 Naik untuk Tambah Honor Petugas

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai meningkatnya jumlah anggaran Pemilu 2024 karena digunakan untuk perlindungan para penyelenggara pemilu di tempat pemungutan suara (TPS), desa, dan kecamatan.
“Kata kunci yang membuat anggaran Pemilu 2024 besar dibandingkan Pemilu 2019, adalah terkait honorarium para penyelenggara pemilu di tingkat TPS, desa, dan kecamatan yang bersifat adhoc,” kata Rifqi dilansir ANTARA, Rabu (13/4/2022).
1. Honor penyelenggara pemilu adhoc sangat kecil

Rifqi menjelaskan para penyelenggara pemilu sementara tersebut mendapatkan honor kecil, yaitu Rp500 ribu-Rp700 ribu. Padahal, menurut dia, mereka sudah bekerja keras mempersiapkan penyelenggaraan pemilu, bahkan sampai banyak yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.
“Angka anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun, Rp76 triliun, atau Rp110 triliun sangat relatif, tergantung kebutuhan kita dalam rangka melakukan intervensi anggaran terkait Pemilu 2024,” ujarnya.
2. Pernyataan Jokowi 'lampu hijau' pemerintah dan DPR setujui anggaran Rp110 triliun

Rifqi menilai pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait perkiraan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp110 triliun, merupakan 'ampu hijau' bagi pemerintah bersama DPR menyetujui anggaran Pemilu 2024.
Menurut dia, Komisi II DPR RI akan melaksanakan Rapat Kerja (raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (13/4/2022), membahas persiapan Pemilu 2024, termasuk anggaran yang dibutuhkan.
3. Jokowi sebut anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp110,4 triliun

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyebutkan dibutuhkan anggaran senilai Rp110,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.
"Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 10 April 2022.
Menurut Jokowi, jumlah tersebut terdiri atas anggaran kebutuhan KPU sebesar Rp76,6 triliun dan Bawaslu senilai Rp33,8 triliun.



















