Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras serangan Israel terhadap jurnalis yang sedang bertugas di Lebanon selatan pada Rabu (22/4/2026) lalu. Serangan tersebut menewaskan satu jurnalis Lebanon. Sementara itu, satu jurnalis lainnya yang juga sedang bertugas di tempat yang sama mengalami luka.
PBB Kecam Serangan Israel terhadap Jurnalis di Lebanon Selatan

- PBB mengecam keras serangan udara Israel di Lebanon selatan yang menewaskan jurnalis Amal Khalil dan melukai satu lainnya, menegaskan perlindungan jurnalis dalam hukum humaniter internasional.
- Melalui laporan CPJ, disebutkan Israel menjadi negara dengan jumlah jurnalis tewas terbanyak sejak 1992, dengan 84 korban pada 2025, memicu tuduhan pelanggaran hukum internasional.
- Israel membantah tuduhan tersebut dan menyatakan serangannya hanya menargetkan kelompok teroris serta berupaya meminimalkan korban sipil termasuk jurnalis di wilayah konflik.
Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, mengatakan, serangan Israel terhadap jurnalis di Lebanon selatan tidak bisa dibenarkan. Sebab, jurnalis dan pekerja media adalah salah satu objek yang dilindungi dalam hukum humaniter internasional.
"Kami mengutuk pembunuhan jurnalis Lebanon Amal Khalil dalam serangan udara Israel yang dilaporkan terjadi di Tayri, Lebanon selatan, kemarin. Sekretaris Jenderal (PBB) mengingatkan bahwa warga sipil, termasuk jurnalis, harus dihormati dan dilindungi setiap saat," kata Dujarric dalam konferensi pers yang dihelat pada Kamis (23/4/2026), seperti dilansir Anadolu Agency.
1. PBB desak Israel setop serang jurnalis

Oleh karena itu, PBB mendesak Israel untuk berhenti melakukan serangan terhadap jurnalis. Sebab, tugas mereka hanya satu, yakni meliput berita kredibel tanpa campur tangan atau ancaman dari pihak mana pun.
"Sekretaris Jenderal menuntut penyelidikan yang cepat dan tidak memihak atas pembunuhan yang menargetkan warga sipil dan menghalangi bantuan atau pelanggaran hukum humaniter internasional,” jelas Dujarric.
“Dia menegaskan kembali bahwa jurnalis harus dapat menjalankan tugas-tugas penting mereka tanpa takut akan campur tangan, pelecehan, atau hal yang lebih buruk," tambahnya.
2. Israel sering menewaskan jurnalis dalam setiap serangannya

Sebagai informasi, menurut laporan Committee for Protect Journalist (CPJ), Israel memang sering menewaskan jurnalis dalam setiap serangannya. Pada 2025 saja, ada sekitar 84 jurnalis yang dikabarkan tewas akibat serangan Israel. Sebagian besar jurnalis yang tewas bertugas di Gaza dan Tepi Barat, Palestina.
Menurut CPJ, Israel kini menjadi negara yang paling banyak membunuh jurnalis. Oleh karena itu, banyak negara yang menuduh Israel telah melakukan kejahatan perang. Sebab, menyerang dan membunuh jurnalis adalah hal yang dilarang keras oleh hukum internasional.
“Israel kini sudah membunuh lebih banyak jurnalis daripada negara-negara lain di dunia sejak CPJ mulai mengambil data (mengenai jumlah jurnalis yang tewas) pada 1992,” bunyi pernyataan resmi CPJ dikutip Al Jazeera.
3. Israel membantah kerap menyerang jurnalis

Namun, Israel membantah bahwa mereka kerap menyerang dan menewaskan jurnalis. IDF menegaskan tidak pernah menargetkan jurnalis dan pekerja media dalam setiap serangannya, baik di Lebanon maupun di negara lain. Sebab, mereka hanya menargetkan target militer seperti tentara dan kelompok teroris.
IDF juga mengklaim selalu menjamin keamanan para jurnalis ketika sedang melakukan serangan. Sebab, mereka mengetahui bahwa jurnalis, pekerja media, dan warga sipil tidak boleh dijadikan target serangan dalam peperangan.
"IDF mengarahkan serangannya untuk menargetkan teroris, bukan jurnalis, dan beroperasi untuk meminimalkan kerugian terhadap warga sipil sebisa mungkin," bunyi pernyataan resmi IDF dilansir Jerusalem Post.


















