Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota TNI Diduga Terlibat Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Dandim dalam kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Namun, masalah ini menjadi wewenang TNI.

"Itu sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD," ujar Firli, Senin (20/2/2023).

Firli mengatakan politikus Partai Demokrat itu sempat melarikan diri dan bersembunyi di Papua Nugini, saat akan ditangkap KPK. Kemudian, Ricky telah terendus kembali ke Jayapura pada awal 2023.

KPK pun mengintensifkan pencarian hingga akhirnya menangkap pihak penghubung Ricky Pagawak. Sembilan puluh menit setelahnya, Ricky pun ditemukan di tempat persembunyiannya.

Untuk kepentingan penyidikan, Ricky ditahan penyidik selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Ia ditahan mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2023.

Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us