Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bamsoet Ingin Pilkada Dievaluasi Imbas Banyak Kepala Daerah Kena OTT

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta penyelenggaraan Pilkada secara langsung dievaluasi imbas banyak kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

“Kita sudah mulai evaluasi, masih banyak yang korupsi, masih banyak kepala daerah yang ditangkap karena korupsi,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Gedung MPR, Jakarta, Senin (10/10/2022).

1. Evaluasi hanya di penyelenggaraan Pilkada

[Ilustrasi] Seorang disabilitas netra memasukkan surat suara kedalam kotak pada Pilpres 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bamsoet menegaskan, pembahasan evaluasi ini hanya untuk penyelenggaraan Pilkada, tak termasuk Pileg dan Pilpres. Dia juga menegaskan usulan itu baru merupakan diskusi di MPR saat bertemu dengan Wantimpres Wiranto.

“Bukan Pilpres atau Pilegnya, tapi kita lebih ke Pilkada,” ucapnya.

2. Urgeni evaluasi Pilkada

Gubernur Papua Lukas Enembe [kiri] (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan akan mengidentifikasi masalah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Setelah menemukan urgensi dari pemilihan kepala daerah itu, baru pihaknya akan mengusulkan untuk evaluasi.

Usulan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada juga tak terbatas karena banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, tapi juga banyaknya kepala daerah yang meminta sumbangan kepada pengusaha.

“Banyak pengusaha yang mengeluh dengan sistem pemilihan langsung di daerah, ini rata-rata dia harus menyumbang tidak hanya 1 calon, tapi 2, 3 calon, di daerah yang sama,” ucap Bamsoet.

3. MPR ingin lihat manfaat Pilkada serentak

ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia

Bamsoet juga hendak melihat seberapa banyak manfaat dan mudarat yang timbul dalam penyelenggaraan Pilkada.

Meski demikian, usulan evaluasi Pilkada ini masih dalam tahap brainstorming. Pasalnya, sejumlah pihak seperti akademisi dan ahli perundang-undangan akan diminta untuk mengkaji evaluasi Pilkada.

“Nanti biarkan hasil dari akademisi segala macam itu hasilnya diserahkan kepada DPR. Karena itu kan diatur dalam undang-undang. Jadi nanti kita persilakan DPR untuk mengkajinya kembali,” pungkasnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Melani Hermalia Putri
EditorMelani Hermalia Putri
Follow Us