Bangun Stadion Persija, Jakpro Terima Anggaran Rp400 Miliar

Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Propertindo akan menerima penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp400 miliar dari pengajuan awal Rp1,6 triliun untuk membangun Stadion Persija, di Jakarta Utara.
Sekretaris PT Jakpro, Hani Sumarno mengatakan, pihaknya menyayangkan keputusan DPRD DKI tersebut.
"DPRD DKI Jakarta telah memutuskan untuk memberikan dana PMD ke Jakpro sebesar Rp 400 miliar. PMD yang diajukan Rp1,6 triliun, sekarang dapat Rp400 miliar, kan beda," kata Hani, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/11).
1. Jakpro tunggu Rapergub rampung, baru bisa eksekusi stadion

Ia mengatakan, Jakpro baru menerima informasi seputar keputusan pemberian PMD itu sehingga belum bisa berbicara banyak terkait rencana pembangunan stadion.
Pencairan dana masih menjadi Rancangan Peraturan Gubernur, setelah Rapergub selesai maka BUMD DKI itu baru akan bisa mengeksekusi stadion sesuai persiapan yang telah disiapkan.
2. Tetap bangun stadion dengan dana yang ada

Meski anggaran yang disetujui jumlahnya jauh lebih kecil dari pengajuan awal, Hani mengaku akan melakukan pengaturan kembali agar stadion tetap bisa dibangun.
"Belum tahu (akan meminimalisir rencana pembangunan stadion), ini kan baru kemarin keputusannya. Kita tidak bisa mendahului proses-proses yang akan dilakukan karena ini baru "akan"," ucapnya.
3. Terima keputusan DPRD DKI

PT Jakarta Propertindo berkomitmen menerima keputusan DPRD DKI Jakarta dan membicarakan itu lagi dalam rapat internal agar pembangunan stadion tetap bisa dilaksanakan dengan dana tersedia.
"Apakah nanti stadionnya lebih kecil atau kualitasnya bagaimana, kami tidak bisa bilang sekarang," kata dia.
4. Saran DPRD DKI tak libatkan Jakpro

Sebelumnya, rencana pembangunan Stadion Taman Bersih, Manusiawi dan Berwibawa (BMW) akan diserahkan ke Dinas Olahraga dan Pemuda DKI sesuai saran DPRD DKI.
Saran tersebut diberikan karena ada masalah pengembalian PMD sebesar Rp650 miliar yang belum terserap PT Jakarta Propertindo.