Basmi Perusuh Negeri Trending, Rizieq Kembali Disorot Warganet

Jakarta, IDN Times - Pendiri Front Persaudaraan Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali menjadi perbincangan warganet di media sosial Twitter. Kali ini, warganet membahas terkait keputusan Rizieq walkout dari ruang sidang lantaran persidangan digelar secara daring atau online.
Mengenai isu tersebut, topik Basmi Perusuh Negeri menjadi trending di Twitter pagi ini. Dalam topik tersebut, warganet melontarkan kritik terkait sikap Rizieq di persidangan. Lantas, apa saja ya komentar warganet soal persidangan Rizieq?
1. Komentar warganet mengenai sikap Rizieq Shihab di persidangan

Salah satu komentar datang dari akun Twitter @putri6666ayu yang mengunggah sebuah foto meme Rizieq. Dalam meme tersebut tertulis bahwa Rizieq kabur dari persidangan.
"Sudah jelas bersalah, tapi menolak persidangan, katanya mau minta keadilan?" tulis keterangan di foto tersebut.
Selanjutnya, komentar juga datang dari akun Twitter @Siska46539349 yang mengatakan bahwa hukum telah berjalan dengan adil.
"Jalan persidangan RS (Rizieq Shihab) sudah adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tulis akun tersebut.
2. Rizieq akan terus walkout jika sidang digelar secara daring

Sebelumnya, Sidang perdana Rizieq Shihab dalam kasus swab PCR Rumah Sakit Ummi terpaksa ditunda. Sebab, Rizieq dan penasihat hukumnya memutuskan walkout karena sidang berlangsung online.
Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap berupaya agar pendiri Front Pembela Islam itu bisa hadir secara langsung. Namun, ia mengancam akan terus melancarkan walkout apabila hal itu tak dipenuhi dalam sidang-sidang berikutnya.
"(Kami) akan walkout terus," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (17/3/2021).
Aziz mengatakan pihaknya akan terus walkout sampai majelis hakim berlaku adil pada kliennya. Ia meminta majelis hakim memenuhi hak-hak Rizieq karena semua sama di mata hukum.
"Hak Asasi Manusia dari Rizieq Shihab dan kawan-kawan dihormati sebagai manusia, tahanan, serta terdakwa sebagaimana amanat pertimbangan Peraturan Mahkamah no 4 / 2020 huruf C tentang pengadilan online ini," jelas Aziz.
3. Rizieq dan kuasa hukumnya protes dengan mekanisme sidang online dan putuskan walkoout

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab meminta hadir secara langsung di dalam sidang. Namun, majelis hakim tetap ngotot sidang online setelah bermusyawarah. Majelis hakim meminta Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan tertulis dan uji hukum di Mahkamah Agung apabila tak setuju sidang online.
Rizieq Shihab mengatakan, permohonan itu telah disampaikan secara tertulis melalui kuasa hukum kepada Majelis Hakim, Mahkamah Agung, hingga Komisi Yudisial. Namun, Majelis Hakim merasa belum menerima itu meski Rizieq mengklaim punya tanda terimanya.
"Saya sebagai terdakwa tidak bersedia disidang online, maaf beribu maaf. Karena ini menyangkut nasib saya, saya sudah tiga bulan di penjara. Saya ingin pengadilan saya berjalan adil, saya dapat hak dan kebebasan saya untuk hadir," ujar Rizieq dalam sidang yang digelar secara virtual, Selasa (16/3/2021).
"Kalau jaksa dan penuntut umum lebih dari 20 orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya yang seorang diri dihalangi? Saya tegas memohon untuk bisa dihadirkan di ruang sidang, dari awal sidang sampai di akhir keputusan," tambahnya.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman pun ngotot tak mau mengikuti sidang apabila tak ada terdakwa yang hadir secara langsung. Ia menyatakan walkout dari persidangan karena majelis hakim tetap menjalankan sidang online. Hal itu juga diikuti oleh Rizieq
"Maaf, kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang. Saya akan keluar dan tidak ikut sidang, apalagi pengacara sudah keluar," ujarnya.