Batal Pakai APBD, Pemerintah Jamin Retreat Kepala Daerah Dibiayai APBN

- Retreat kepala daerah di Akmil Magelang dibiayai penuh oleh APBN, menurut Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ mengatur pembiayaan retreat kepala daerah melalui APBN dan membatalkan pembiayaan melalui APBD.
- Biaya retreat ditanggung bersama oleh Kemendagri dan pemerintah daerah masing-masing, dengan total biaya sebesar Rp11,1 miliar untuk 505 peserta.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah akan dibiayai penuh oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Ia menjelaskan, anggaran itu tersedia melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
1. Membatalkan Surat Edaran Mendagri yang sebelumnya soal dibiayai APBD

Adapun, pembekalan kepala daerah difasilitasi APBN itu diakomodir dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ bertanggal Kamis (13/2/2025), yang ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, SE Nomor 200.5/628/SJ yang lebih dulu diterbitkan dan mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dinyatakan batal.
"Betul dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada tanggal 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima dalam keterangan, mengutip ANTARA, Jumat (14/2/2025).
2. Alasan Kemendagri sempat minta biaya retreat ditanggung APBD

Bima pun menjelaskan alasan pihaknya sempat meminta agar biayai retreat kepala daerah dibiayai oleh APBD masing-masing daerah.
Sebab, semua daerah sebenarnya memiliki anggaran peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Anggaran ini bertujuan agar dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan, kepala daerah memahami proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan APBD di daerahnya.
Oleh sebab itu, awalnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri berinsiatif membuka ruang agar gelaran retreat dibiayai APBD.
Mantan Wali Kota Bogor itu mengklaim, keputusan mengalihkan biaya retreat dari APBD ke APBN melalui anggaran Kemendagri merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah.
"Namun, kemudian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian dalam meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat," ucap Bima.
"Jadi, surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," imbuh dia.
3. Sempat menuai polemik

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya isi SE Mendagri Nomor 200.5/628/SJ. Dalam surat itu dijelaskan terkait rencana pelaksanaan retret yang diikuti 505 kepala daerah pada 21 sampai 28 Februari 2025.
Publik pun menyoroti besarnya biaya yang digelontorkan di tengah Presiden Prabowo Subianto ambil kebijakan diet anggaran.
Dijelaskan pula, pembekalan kepala daerah ini dilaksanakan di Glamping Borobudur Internasional Golf, Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian di poin selanjutnya, dijelaskan biaya retreat ditanggung bersama (cost sharing) yakni dari Kemendagri dan pemerintah daerah masing-masing.
Surat itu merinci, anggaran Kemendagri dipakai untuk membayar biaya penyelenggaraan dan pembelajaran orientasi. Sedangkan, APBD dipakai untuk memfasilitasi akomodasi, konsumsi, transportasi, pakaian dinas lapangan, pakaian olahraga, sepatu olahraga, kemeja putih, celana hitam, dasi, sepatu, baju batik, dan obat-obatan pribadi.
Mengacu SE itu, biaya yang harus digelontorkan kepala daerah untuk akomodasi dan konsumsi ialah sebesar Rp 2.750.000 per hari. Sehingga, selama delapan hari retreat total biaya yang dibayarkan ialah Rp22 juta per orang.
Adapun total peserta yang ikut ada 505 kepala daerah. Artinya, biaya yang dihabiskan mencapai Rp11,1 miliar. Kemudian, jika wakil kepala daerah juga ikut dalam retret, APBD yang diperlukan ialah kurang lebih Rp 22,2 miliar. Tapi, jumlah tersebut belum termasuk biaya apabila setiap kepala daerah maupun wakilnya, mengajak ajudan serta tim untuk mengikuti kegiatan retreat.