Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta, IDN Times - Pilkada Serentak 2024 berlangsung di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi, menyebut Bawaslu telah melakukan patroli selama 1x24 jam pada masa hari tenang.
Dalam patroli tersebut Bawaslu menemukan berbagai dugaan pelanggaran, seperti money politic, serangan fajar, serta kasus-kasus lain, termasuk penyitaan sembako.
Puadi mengatakan, Bawaslu berupaya melakukan pencegahan terjadinya money politic kembali.
Kasus OTT yang terjadi di beberapa wilayah membuat Bawaslu mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang serupa selama proses Pilkada ini.
“Kami berupaya untuk melakukan proses pencegahan berkaitan tentang money politic. Informasi termasuk juga adanya OTT di beberapa wilayah yang ini juga menjadi konsentrasi utama kami sebagai penyelenggara Pemilu, untuk memastikan proses penanganan pelanggaran jika adanya laporan dan informasi awal berkaitan tentang operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim pasangan calon sehingga mungkin nanti ini menjadi konsentrasi kami pengawas pemilu, untuk membuat satu langkah-langkah penanganan pelanggaran tersebut.” ucap Puadi, Rabu (27/11/2024).