Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Bantah Tudingan Danai Roy Suryo

Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Bantah Tudingan Danai Roy Suryo
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan dirinya mendanai Roy Suryo dalam polemik ijazah Presiden Jokowi.
  • JK menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan tidak etis, menolak klaim bahwa ia membayar pihak mana pun untuk menyerang Jokowi yang pernah menjadi rekan kerjanya di pemerintahan.
  • JK menilai kasus ini sudah berlarut dan memicu keresahan publik, berharap persoalan segera selesai agar tidak memperdalam perpecahan sosial di masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya dituding mendanai polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo.

Dia melaporkan pihak bernama Rismon Sianipar atas tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain, pada Rabu (8/4/2026).

Dalam keterangannya, JK menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan dirinya secara pribadi.

1. JK bantah tudingan mendanai Roy Suryo

Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Bantah Tudingan Danai Roy Suryo
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

JK menilai, tuduhan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai hal yang tidak etis. Dia menegaskan, tidak mungkin melakukan tindakan tersebut, apalagi terhadap Joko "Jokowi" Widodo yang pernah menjadi rekan kerjanya selama lima tahun di pemerintahan.

“Pak Jokowi adalah mantan Presiden dan saya adalah wakilnya. Masa saya membayar orang miliaran rupiah untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” kata JK.

Dia mengatakan, tidak pernah membayar pihak mana pun untuk memeriksa atau menyerang Jokowi. Karena tuduhan tersebut telah menyebar luas, JK pun memutuskan menempuh jalur hukum.

2. Soroti bantahan soal AI dan substansi tuduhan

Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Bantah Tudingan Danai Roy Suryo
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Terkait bantahan dari pihak terlapor yang menyebut konten tersebut hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), JK mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, dia menilai bantahan itu hanya menyentuh aspek pelaku, bukan isi tuduhan.

“Dia hanya membantah pelakunya, bukan substansinya. Kalau memang tidak benar, seharusnya dibantah juga isinya,” ujar dia.

Menurut JK, jika substansi tidak dibantah, publik bisa saja menganggap tuduhan tersebut benar. Dia juga membuka kemungkinan bahwa pernyataan itu bisa saja dibuat oleh pihak lain.

3. JK sebut kasus berdampak luas dan harap segera selesai

Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Bantah Tudingan Danai Roy Suryo
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

JK mengungkapkan, polemik ini sudah berlangsung selama dua hingga tiga tahun dan dinilai meresahkan masyarakat. Dia menyebut, persoalan tersebut telah menghabiskan banyak waktu, biaya, serta memicu perpecahan sosial.

Dia juga menyinggung bahwa dirinya ikut terseret tanpa alasan yang jelas dalam polemik tersebut. Menurut dia, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara sederhana.

“Menurut saya, masalah ini bisa diselesaikan dengan sederhana. Pak Jokowi cukup memperlihatkan ijazah aslinya, maka selesai,” kata dia.

JK berharap persoalan ini dapat segera berakhir dalam waktu dekat agar tidak terus menimbulkan perpecahan di masyarakat. Ia meyakini Jokowi sebagai mantan presiden juga tidak menginginkan kondisi sosial yang terpecah akibat polemik tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More