Beda dari Putri Candrawathi, Para Ibu Ini Ditahan Meski Punya Anak

Jakarta, IDN Times - Nama Putri Candrawathi jadi perhatian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri tidak ditahan.
Istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo ini memiliki nasib berbeda dari perempuan yang berurusan dengan hukum lainnya, dengan alasan kemanusiaan serta peran Putri sebagai ibu dari seorang balita.
Putri Candrawathi tidak ditahan sedangkan perempuan-perempuan berikut ditahan meski sama-sama memiliki anak dan bahkan tengah menyusui.
1. Vanessa Angel

Jauh sebelum kasus Putri Candrawathi, artis Vanessa Angel ditahan imbas dari kasus penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax.
Vanessa kala itu ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 2020 dan meninggalkan Gala Sky yang saat itu masih berusia tiga bulan.
Vanessa mengalami kesulitan karena sang putra tak suka diberi susu formula, sehingga ia harus memerah ASI di dalam penjara untuk anaknya.
2. Angelina Sondakh

Mantan politikus, Angelina Sondakh yang baru-baru ini menghirup udara bebas juga pernah mengalami pengalaman berpisah dengan sang anak saat menjalani hukuman dalam kasus Wisma Atlet.
Angelina Sondakh berpisah dengan dengan anaknya Keanu Massaid, Aaliyah, dan Zahwa karena terlibat kasus korupsi.
Kala itu, Keanu Massaid yang masih berusia dua tahun sejak Angelina Patricia Pinkan Sondakh menjadi warga binaan Kasus Korupsi Lapas Perempuan Jakarta. Dia menjalani pidana terhitung mulai 27 April 2012.
3. Prita Mulyasari

Pada Agustus 2008, nama Prita Mulyasari turut dari perhatian publik karena kasus pencemaran nama baik. Prita mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang Banten akibat dari mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Omni International lewat media sosial.
Prita pernah ditahan saat masa menyusui. Dia juga sempat ditahan selama 20 hari proses hukum berjalan sebelum adanya keputusan final.
4. Baiq Nuril

Mantan pegawai Bagian Tata Usaha SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril Maknun juga merasakan perlakuan berbeda dari Putri Candrawathi.
Baiq yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh mantan Kepala Sekolah tempatnya bekerja sejak 2012 dan dituduh melanggar UU ITE.
Kala itu dia memiliki anak yang berusia sekitar 8 tahun, Baiq Nuril menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan.