Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bersiap Gugat Anies, 300 Warga DKI Lapor Kerugian ke Advokasi Banjir

(Warga Pengadegan, Jakarta Selatan yang menjadi korban banjir mengungsi di GOR Pengadegan) IDN Times/Dimas Fitra Dirgantara
(Warga Pengadegan, Jakarta Selatan yang menjadi korban banjir mengungsi di GOR Pengadegan) IDN Times/Dimas Fitra Dirgantara

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 Diarson Lubis mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 300 orang yang melaporkan kerugian akibat banjir ke timnya. Penerimaan laporan masih akan dilakukan hingga Kamis mendatang.

Saat ini Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 masih terus memasukkan data yang telah diterima.

"Nanti berdasarkan itu kami akan verifikasi lagi, kita validasi lagi. Setelah itu kita kelompokan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1).

1. Pengumpulan data paling lambat hingga Kamis

Korban banjir mencuci pakaiannya di halaman rumah. (IDN Times/Fiqih Damarjati)
Korban banjir mencuci pakaiannya di halaman rumah. (IDN Times/Fiqih Damarjati)

Diarson menjelaskan gugatan perdata tuntutan ganti rugi dengan mekanisme class action ini merupakan salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh oleh para korban banjir Jakarta. Gugatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pemangku kebijakan.

Hingga artikel ini dimuat, pihaknya masih menunggu warga yang mendaftar pengaduan dan rencananya akan diklasifikasi. Ketika kedudukan hukumnya sudah jelas, maka gugatan akan segera dilayangkan.

"Jumat mendaftarkan, atau Senin, Selasa. InsyaAllah (melayangkan gugatan)," ujarnya.

2. Warga yang ingin mengadu diminta membuat laporan lengkap

Warga bersama petugas di Jakarta Timur membersihkan lumpur usai banjir melanda pada Rabu (1/1). (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Warga bersama petugas di Jakarta Timur membersihkan lumpur usai banjir melanda pada Rabu (1/1). (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Diarson menjelaskan bagi warga Jakarta yang ingin mendaftarkan diri sebagai penggugat cukup menyertakan identitas dirinya sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta serta menyertakan jumlah perkiraan kerugian materi beserta bukti-bukti foto dari kerugian tersebut.

Seluruh berkas tersebut dapat dikirim melalui e-mail ke banjirdki2020@gmail.com. ia pun mengimbau pada warga agar melaporkannya secara detail.

"Biar gak multitafsir, nanti cari data lagi. Atau ngarang-ngarang cerita dia. Gak bisa gitu kalau hukum, harus pembuktian," jelasnya.

3. Tujuan pengaduan adalah rasa kemanusiaan serta mengadvokasi bahwa para korban punya hak dilindungi negara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ikut membersihkan lumpur sisa banjir Jakarta. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ikut membersihkan lumpur sisa banjir Jakarta. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Tim advokasi mengaku tak menarget jumlah laporan yang diterima. Sebab, tujuan mereka mengumpulkan pengaduan ini adalah rasa kemanusiaan serta mengadvokasi bahwa para korban punya hak dilindungi negara.

"Semangat gugatannya seperti itu. Itu kalau dari kami ya," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us