Bio Farma: Pfizer Minta Bebas Tuntutan Hukum Jika Vaksinasi Bermasalah

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, masih bernegoisasi dengan pihak Pfizer-BioNtech terkait vaksin COVID-19. Menurut Honesti, masih ada beberapa klausul yang perlu dibicarakan antara Pfizer dan Pemerintah Indonesia.
"Ada beberapa klausul yang mereka minta diberikan semacam kebebasan atau pun dilepaskan dari klaim tuntutan hukum, seandainya ada masalah pada saat diberikan program vaksinasi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan, dan Kepala BPOM, Selasa (12/1/2021).
1. Pemerintah tidak ingin dapat 'cek kosong' dari Pfizer

Untuk itu, Honesti menjelaskan bahwa hingga saat ini masih mendiskusikan hal tersebut, agar Indonesia tidak mendapatkan 'cek kosong' dari Pfizer.
"Tapi kita juga melihat nanti bagaimana klausul kita negosiasikan dengan Pfizer dengan BioNTech," tuturnya.
2. Vaksin Pfizer dan AstraZeneca akan digunakan untuk lansia

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah menunggu vaksin COVID-19 dari Pfizer dan AstraZeneca datang ke Indonesia pada April 2021. Sebab, kedua vaksin tersebut bisa digunakan kepada lansia.
"Jadi kita bisa mulai untuk petugas publik dan lansia sekitar Maret-April," ujarnya.
3. Vaksinasi COVID-19 akan dimulai Rabu besok

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, program vaksinasi COVID-19 akan dilakukan mulai Rabu 13 Januari 2021 besok. Kelompok pertama yang akan divaksin yaitu tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
"Kenapa diberikan ke nakes (tenaga kesehatan)? Karena kriterianya yang diberikan oleh orang-orang yang berisiko tinggi untuk terpapar, karena tenaga kesehatan ini selalu terpapar pasien COVID-19," kata Budi.