Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos PS Store Putra Siregar Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim

Instagram.com/putrasiregarr17
Instagram.com/putrasiregarr17

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) hari ini mengagendakan sidang perdana terhadap bos PS Store, Putra Siregar, atas dugaan pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam.

"Kalau sesuai jadwal yang disiapkan sekitar pukul 13.55 WIB di Pengadilan Negeri Jaktim," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Milono di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (10/8/2020).

1. Putra Siregar diwajibkan hadir dalam sidang

Instagram.com/@putrasiregarr17
Instagram.com/@putrasiregarr17

Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata Milano, telah mempersiapkan berkas pembacaan dakwaan terhadap Putra. Atas dasar itu, Putra Siregar diwajibkan hadir pada agenda tersebut.

"Jika yang bersangkutan tidak hadir, maka tergantung pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya.

2. Putra Siregar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka

Instagram.com/@putrasiregarr17
Instagram.com/@putrasiregarr17

Sebelumnya, Putra Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan telepon genggam. Telepon itu diduga ilegal, usai ditangkap oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta.

Putra juga diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006.

3. Sebanyak 190 ponsel bekas dan uang Rp61,3 juta disita

Instagram.com/putrasiregar17
Instagram.com/putrasiregar17

Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis, 23 Juli 2020.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us