Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bos PS Store Putra Siregar Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim

Bos PS Store Putra Siregar Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim
Instagram.com/putrasiregarr17
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) hari ini mengagendakan sidang perdana terhadap bos PS Store, Putra Siregar, atas dugaan pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam.

"Kalau sesuai jadwal yang disiapkan sekitar pukul 13.55 WIB di Pengadilan Negeri Jaktim," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Milono di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (10/8/2020).

  1. 1. Putra Siregar diwajibkan hadir dalam sidang

    Instagram.com/@putrasiregarr17
    Instagram.com/@putrasiregarr17

    Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata Milano, telah mempersiapkan berkas pembacaan dakwaan terhadap Putra. Atas dasar itu, Putra Siregar diwajibkan hadir pada agenda tersebut.

    "Jika yang bersangkutan tidak hadir, maka tergantung pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya.

  2. 2. Putra Siregar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka

    Instagram.com/@putrasiregarr17
    Instagram.com/@putrasiregarr17

    Sebelumnya, Putra Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan telepon genggam. Telepon itu diduga ilegal, usai ditangkap oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta.

    Putra juga diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006.

  3. 3. Sebanyak 190 ponsel bekas dan uang Rp61,3 juta disita

    Instagram.com/putrasiregar17
    Instagram.com/putrasiregar17

    Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis, 23 Juli 2020.

    Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More