Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Bareskrim Sita 10 Jam Tangan Mewah Indra Kenz dari Ayah Vanessa Khong

Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyita 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz dari ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, senilai Rp8 miliar. Jam tangan tersebut diduga dibeli oleh Rudiyanto untuk menyamarkan uang Indra Kenz yang diperoleh dari tindak kejahatan.

Karopenmas Div Humas Polri Beigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyitaan itu dilakukan setelah Rudiyanto dan anaknya, Vanessa Khong, ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Selasa (19/4/2022).

“Sudah, hari ini dilakukan penyitaan dari saudara RP, 10 jam tangan mewah,” kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri.

Dalam perkara ini, selain menyamarkan aset Indra Kenz, Rudiyanto juga diduga berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1.583.000.000.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Stella Azasya
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us