Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung

IDN Times/Vadhia Lidyana
IDN Times/Vadhia Lidyana

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72 600, Selasa (11/1/2022).

Erick datang dengan membawa bukti-bukti pengadaan pesawat tersebut serta hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat dan leasing, ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khususnya hari ini ATR 72 600 ini yang kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi ini belum tuduhan, tapi ada fakta-fakta yang diberikan,” kata Erick di Gedung Kartika, Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Erick mengatakan pelaporan ini merupakan salah satu upaya bersih-bersih BUMN.

“Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada. Tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN,” ucap Erick.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jumawan Syahrudin
Dwi Agustiar
Jumawan Syahrudin
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us

Latest in News

See More

256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI di DigiHack Telkom

24 Sep 2025, 13:17 WIBNews