[BREAKING] Artis VA Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Surabaya, IDN Times - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur resmi menetapkan artis berinisial VA yang tersandung kasus prostitusi daring sebagai tersangka, Rabu (16/1).
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim.
"Terkait hasil gelar daripada terakhir diperiksanya saudari VA kami mulai hari ini kami tetapkan tersangka," ujar Luki.
Luki mengatakan, penetapan status tersangka ini sesuai berdasarkan pendapat ahli baik ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli kementrian agama dari MUI. Tak hanya itu, peenetapan juga dikuatkan beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi prostitusi daring ini.
"Bukti komunikasi ini menguatkan sodari VA kami tetapkan jadi tersangka per hari ini, kami akan buat surat panggilan, kami layangkan untuk hari Senin pekan depan, nanti kita akan undang yang bersangkutan untuk hadir ke Polda Jatim," tegas pria dengan dua bintang emas ini.