[BREAKING] Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812 Karena Berkerumun

Jakarta, IDN Times - Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, membubarkan secara paksa massa aksi unjuk rasa 1812 yang berkerumun di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Melalui mobil komando, Heru meminta pasukannya memukul mundur massa dari Front Pembela Islam (FPI).
“Saya Kapolres Jakarta Pusat mengingatkan tidak ada kerumunan aksi. Kalau tidak patuh kami tidak segan untuk membubarkan,” kata Heru dari dalam mobil komando, Jumat (18/12/2020).
Heru mengatakan pandemik COVID-19 di Jakarta belum berakhir sehingga ia terpaksa membubarkan massa aksi karena mereka dinilai tidak taat protokol kesehatan.
“Tidak ada kerumunan. Silakan membubarkan diri karena ini akan membahayakan manusia. Pasukan maju,” ujarnya.
Massa yang baru tiba sempat bersitegang. Pantauan IDN Times di lokasi, dua anggota FPI diciduk polisi karena mencoba melawan saat diminta membubarkan aksi.