Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Budiman: Bansos untuk Warga Miskin, Rentan, dan Buruh Korban PHK

Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Penyaluran subsidi dan bantuan sosial harus tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
  • Kriteria kelompok rentan miskin termasuk buruh yang terkena PHK, yang masih bekerja namun akses bantuannya tertutup
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, menegaskan, penyaluran subsidi dan bantuan sosial harus tepat sasaran sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Budiman mengatakan, penyaluran bansos nantinya akan menyasar pada sejumlah kriteria kelompok miskin, mulai dari warga miskin hingga rentan miskin.

"Pengentasan kemiskinan itu harus dilakukan tepat sasaran pada subsidinya. Alih subsidi perlu diarahkan pada hal yang lebih produktif dan menyasar pada kaum miskin, kaum miskin ekstrem, maupun yang rentan miskin," ujar Budiman di Kantor Kemensos, Rabu (30/10/2024).

1. Buruh PHK rentan miskin

Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budiman mencontohkan kriteria kelompok rentan miskin, yakni para buruh yang terkena PHK. Mereka masih bekerja namun akses bantuannya tertutup dan proses menuju kemiskinan. 

"Misalnya dalam kasus PHK, ada satu pabrik perusahaan yang baru saja dijadikan pailit, buruh-buruhnya tidak bekerja. Mungkin sekarang mereka masih bertahan dengan tabungan, tapi mereka-mereka itu, dalam proses jatuh miskin, yaitu tertutupnya akses," kata dia.

2. Antisipasi jatuh miskin

Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain itu, lanjut Budiman, aset mereka juga akan terancam. Jika perusahaannya kalah bersaing oleh perusahaan lain, kata dia, maka akan bangkrut.

"Nah itu juga kita akan antisipasi sebagai potensial, jika mereka tidak melakukan proses inovasi akan bangkrut dan itu akan jatuh miskin," ucap dia.

3. Koordinasi lintas lembaga

Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Untuk itu, Budiman pun menemui Menteri Sosial Syaifullah dan Bappenas untuk menindaklanjuti arahan presiden dalam menangani masalah kemiskinan dan kesejahteraan sosial.

"Jadi saat ini secara umum bisa dilakukan suatu koordinasi sekaligus mengintegrasikan seluruh program- program yang diharapkan nanti lebih efektif manfaatnya bisa dirasakan lebih oleh masyarakat penerima manfaat," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Pemerintah Sepakati Dana Siap Pakai Bangun Hunian Tetap di 8 Daerah

22 Sep 2025, 16:27 WIBNews