Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bupati Bekasi Telah Kembalikan Uang Suap Rp11 Miliar ke KPK

(Bupati non aktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
(Bupati non aktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Jakarta, IDN Times - Bupati non aktif Bekasi, Neneng Hassanah Yasin telah mengembalikan lagi uang suap yang pernah diterimanya terkait pengurusan izin proyek Meikarta senilai Rp2,2 miliar dan SGD$90 ribu atau setara Rp923 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Febri Diansyah menghargai sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Neneng dengan mengembalikan semua uang suap yang pernah diterimanya dari petinggi PT Lippo Group, Billy Sindoro. 

"Bukti pengembalian ini, akan menjadi bagian dari berkas perkara ini," ujar Febri di gedung KPK pada Senin malam (14/1). 

Lalu, berapa total uang suap yang sudah dikembalikan oleh Neneng ke KPK?

1. Total uang suap yang dikembalikan Neneng mencapai Rp11 miliar

IDN Times/Cije Khalifatullah
IDN Times/Cije Khalifatullah

Menurut KPK, total uang suap yang sudah dikembalikan tersangka yang kini sedang mengandung itu mencapai Rp11 miliar. Pengembaliannya dilakukan secara bertahap. Datanya sebagai berikut: 

  • Rp3 miliar dikembalikan pada 7 November 2018
  • Rp1,9 miliar dikembalikan pada 23 November 2018
  • Rp1 miliar dikembalikan pada 12 Desember 2018
  • Rp2 miliar dikembalikan pada 4 Januari 2019
  • Rp2,2 miliar dan SGD$90 ribu pada 14 Januari 2019

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pengembalian itu bisa menunjukkan bagian dari keseriusan Neneng menjadi justice collaborator atau saksi pelaku bekerja sama. Hal selanjutnya yang perlu dilakukan oleh perempuan berusia 38 tahun itu yakni secara konsisten memberikan keterangan kepada penyidik dan di persidangan. 

"Nanti kita lihat keterangan-keterangan pada proses lebih lanjut apakah itu di proses penyidikan atau persidangan," kata Febri semalam di gedung KPK. 

2. KPK berharap anggota DPRD Bekasi ikut mengembalikan uang yang dipakai untuk plesiran ke Thailand

IDN Times/Dwi Agustiar
IDN Times/Dwi Agustiar

Selain berharap pengembalian suap dari pejabat Pemkab, KPK turut mendorong agar anggota DPRD Bekasi yang diberangkatkan jalan-jalan ke Thailand oleh PT Lippo Group turut melakukan hal serupa. Juru bicara KPK, Febri Diansyah sempat menyebut ada sejumlah anggota DPRD yang plesiran ke Thailand dan dibiayai dari proyek Meikarta.

"Bahkan, mereka turut mengajak keluarga dalam jalan-jalan yang dibiayai oleh pihak lain itu," kata Febri. 

Sejauh ini sudah ada beberapa anggota DPRD Bekasi yang mengembalikan dana plesiran itu. Totalnya mencapai Rp100 juta. 

"Uang Rp100 juta (pengembalian DPRD Bekasi) kami sita untuk menjadi bagian dari berkas penanganan perkara," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Lantaran mengetahui masih ada anggota DPRD lain yang belum mengembalikan, maka KPK terus mengimbau mereka. Memang hal tersebut tidak akan menghilangkan faktor pidananya. Namun, dapat menjadi faktor yang meringankan saat di persidangan. 

"Kami memiliki data-data terkait siapa saja yang dibiayai jalan-jalan ke Thailand. Maka lebih baik para anggota DPRD ini atau pihak lain yang menerima uang itu bersikap kooperatif. Itu akan lebih dihargai secara hukum," tutur dia. 

3. Bupati Neneng mengajukan diri sebagai justice collaborator

(Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin digelandang ke Gedung KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
(Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin digelandang ke Gedung KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain itu, Bupati Neneng juga resmi mengajukan diri sebagai saksi pelaku bekerja sama atau justice collaborator. Hal tersebut sempat disampaikan oleh kuasa hukum, Fadli Nasution. Ia mengatakan sejak awal diperiksa, kliennya sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator. 

"Sejak awal Beliau sudah kooperatif dan memberikan keterangan yang signifikan dalam proses pemeriksaan baik sebagai saksi maupun tersangka. (Pengajuan JC) pada saat pemeriksaan pertama sebagai tersangka, sekitar awal November 2018," ujar Fadli. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah pun turut mendorong agar Neneng membuka keterangan yang seluas-luasnya yang ia ketahui mengenai kasus Meikarta. 

"Apa yang diketahui sebaiknya langsung dibuka saja," kata Febri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us