Bupati Bogor Tegur Baznas karena Pembagian Sembako Berakhir Ricuh

Jakarta, IDN Times - Bupati Bogor, Ade Yasin, menegur Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor, KH Lesmana. Ade melayangkan teguran karena Baznas melakukan pembagian sembako ke warga sekitar dan berakhir ricuh.
Pembagian sembako itu dilakukan pada Senin (20/4) di halaman kantor Baznas, Cibinong, Kota Bogor. Alhasil, di masa yang seharusnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga jadi berebut dan menumpuk.
"Saya sudah berikan teguran ke ketuanya (Baznas). Saya kaget, kok tiba-tiba ada pembagian sembako oleh Baznas. Tidak ada konfirmasi ke saya sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19," ungkap Ade ketika dihubungi dan dikutip dari Antara hari ini.
Menurut Ade, pihak Baznas tidak bisa langsung membagikan sembako. Mereka, kata Ade lagi, harus berkoordinasi lebih dulu dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 sebelum membagikan sembako. Tujuannya, agar pembagian sembako dibantu dan tidak terjadi kerumunan apalagi kericuhan.
"Seharusnya Baznas berkoordinasi dulu dengan kami dan ke pihak polisi, agar aman dan tidak terjadi kericuhan seperti yang terjadi pagi tadi," tutur dia lagi.
Sementara, menurut Ketua Baznas wilayah Bogor, mereka tidak melakukan pembagian sembako. Bagaimana kronologi peristiwa yang terjadi pada pagi tadi?
1. Baznas menjelaskan warga mendatangi sendiri kantor mereka untuk meminta sembako

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH Lesmana, mereka tidak mengundang warga untuk bagi-bagi sembako di kantornya. Ia menjelaskan sekitar 500 warga yang datang pada pagi tadi mendapat informasi dari mulut ke mulut. Alhasil, mereka mendatangi kantor Baznas dengan bermodalkan Kartu Keluarga dan KTP.
Alhasil, Baznas terpaksa melayani mereka. Namun, kendati sudah dilayani, Lesmana mengaku warga sulit untuk diatur. Padahal, pihak Baznas mengaku sudah bolak-balik mengingatkan agar menjaga jarak.
"Yang datang ini spontan masyarakat. Yang jadi masalah, ini kan PSBB. Namun, intinya kami berikan (sembako). Alhamdulilah ada stok," tutur Lesmana seperti dikutip Antara.
2. Pemprov Jawa Barat siapkan tujuh jenis bantuan bagi warga Bogor-Depok-Bekasi selama periode PSBB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya menetapkan wilayah Bekasi-Bogor-Depok masuk status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sejak (15/4) lalu. Keputusan ini diambil oleh pria yang akrab disapa Kang Emil itu karena lima wilayah di Jabar itu masuk zona merah COVID-19.
Bagi warga di lima daerah itu yang terdampak, maka akan mendapatkan bantuan sosial. Kang Emil menjelaskan ada tujuh pintu bantuan bagi warga yang terdampak. Ia menggaris bawahi warga yang mendapatkan bantuan itu berasal dari kalangan miskin dan rentan miskin.
Bantuan pertama yang bisa didapat yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua, melalui program kartu sembako atau pangan non-tunai," tutur Kang Emil ketika memberikan keterangan pers pada (12/4) lalu.
Lalu, ada juga bantuan untuk warga yang terkena PHK dan pengangguran melalui kartu pra-kerja. Ada pula juga bantuan dari pemerintah pusat lewat bantuan sosial yakni uang tunai senilai Rp600 ribu selama tiga bulan.
"Mereka akan dibantu oleh presiden lewat bansosnya, Rp600 ribu kali tiga bulan. Kelima, bila di kabupaten, mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa," kata dia.
Bantuan keenam, bisa diberikan oleh Pemprov Jabar dalam bentuk uang tunai senilai Rp500 ribu selama empat bulan.
"Ketujuh, kalau masih kurang akan diberikan oleh dana sosial dari kota kabupaten di lima wilayah," ujarnya.
3. Bupati Bogor menganggarkan Rp188 miliar selama tiga bulan pertama

Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya sudah memastikan bantuan sosial bagi warga disalurkan sebelum bulan Ramadan. Ia mengatakan bantuan tersebut berupa beras sebanyak 30 kilogram per kepala keluarga.
Bupati Ade mengatakan akan menggandeng TNI dan Polri dalam proses pendistribusiannya untuk menghindari terjadinya kericuhan.
"(Bantuan) berupa beras 30 kilogram untuk satu KK. Jadi, kita beli beras ke Bulog, dari sana kami berkoordinasi diangkut dengan menggunakan truk-truk polisi dan tentara baru nanti dibagikan. Bila kita kerja sama dengan aparat maka pembagiannya tidak akan ribut," tutur Ade pada (19/4) lalu.
Ia menjelaskan untuk bantuan sosial bagi warga, Pemkab sudah menganggarkan Rp188 miliar selama tiga bulan.
"Jadi, sekitar 200 ribu yang gelombang pertama (penerima). Nanti, ada kekurangannya pun sebetulnya ini masih bisa dialokasikan. Kalau masih ada yang kurang nanti bisa kita tambahkan, yang penting terjaring dulu mana yang terdampak dan rentan miskin," kata da lagi.