Buruh Akan Demo Depan Istana Hari Ini Tolak Perppu Ciptaker

Jakarta, IDN Times - Puluhan ribu buruh disebutkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka hari ini, Sabtu (14/1/2022). Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, isu utama yang disuarakan adalah menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Setidaknya ada sembilan poin yang ditolak kalangan buruh, yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan.
“Selain di Istana, secara serempak aksi juga akan dilakukan di berbagai kota industri,” ujar Said dalam keterangnya, Jumat (13/1/2023).
1. Demo sebagai aksi awal tolak Perppu Cipta Kerja

Said menyampaikan, demo yang digelar besok merupakan aksi awalan. Said memastikan pihaknya akan menggelar aksi lanjutan untuk menolak isi Perppu Cipta Kerja. Apalagi pemerintah belum merevisi isi Perppu tersebut.
"Sementara DPR cenderung untuk menerima isi Perppu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi buruh kecuali melakukan unjuk rasa," ucap dia.
2. Buruh hadiri Deklarasi Daerah Juang dan pembukaan rakernas

Setelah melakukan aksi di Istana, ribuan buruh akan bergerak ke Sport Mall Kelapa Gading untuk menghadiri Deklarasi Daerah Juang sekaligus pembukaan Rakernas I Partai Buruh.
Dalam kesempatan ini, beragam isu akan disurakan. Antara lain menolak isi Perppu Cipta Kerja, menolak UU KUHP, menolak UU PPSK khususnya pasal yang terkait dengan jaminan hari tua, dan mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
Hal yang tak kalah penting, kata Said Iqbal, pihaknya juga meminta pemerintah mengusut tuntas para pelanggar HAM yang direkomendasikan Komnas HAM. Menurut dia, kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya sebatas pengakuan. Tetapi harus dibentuk tim pencari fakta untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat.
“Terlebih Presiden Jokowi sudah mengakui adanya pelanggaran HAM, seperti pelangaran HAM di 1965, saat reformasi, dan pelanggaran di berbagai daerah,” kata dia.
“Terkait pelanggaran HAM, Partai Buruh konsens di dua kasus, yaitu kasus Marsinah dan kasus Munir,” sambung Said Iqbal.
3. Partai Buruh akan gelar rakernas untuk tentukan nama capres dan cawapres

Setelah rangkaian acara Deklarasi Darah Juang dan Pembukaan Rakernas pada tanggal 14 Januari, tanggal 15 sampai 17 Januari Partai Buruh akan menggelar rakernas. Di dalam rakernas ini, Partai Buruh akan menentukan capres dan cawapres yang akan didukung di Pemilu 2024.
“Kami juga akan mengkaji kemungkinan untuk menggugat presidential threshold, sehingga partai politik yang saat ini memiliki kursi di parlemen dan partai baru memiliki hak yang sama untuk bisa mendukung calon presiden,” ujarnya.