Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cagub Independen Pilkada DKI Dharma Pongrekun Raih 749.298 Dukungan

Komjen. Pol. (Purn.) Dharma Pongrekun dan R. Kun Wardana Abyoto menyerahkan syarat dukungan/dok KPU DKI
Komjen. Pol. (Purn.) Dharma Pongrekun dan R. Kun Wardana Abyoto menyerahkan syarat dukungan/dok KPU DKI
Intinya sih...
  • Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto mendapatkan dukungan 749.298 dari 6 kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.
  • Penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan dibuka sejak 8 Mei 2024, hanya pasangan Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana Abyoto yang menyerahkan berkas persyaratan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan memeriksa dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan, yaitu Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, di Jakarta, Senin (13/5/2025).

1. Hanya Dharma yang kumpulkan syarat dukungan

(dok. KPU DKI Jakarta)
(dok. KPU DKI Jakarta)

Dody mengatakan, penyerahan syarat dukungan calon gubernur dan wakil gubernur DKI dari jalur perseorangan itu sudah dibuka sejak 8 Mei 2024. Pada batas waktu yang sudah ditentukan, yakni Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, hanya pasangan Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana Abyoto yang menyerahkan berkas persyaratan.

"Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana Abyoto," katanya.

2. Syarat dukungan minimal 618.968

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya di KPU DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024)/IDN Times Dini Suciatiningrum
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya di KPU DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Doddy menerangkan, syarat dukungan sebagaimana ketentuan, bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta.

"Total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada Pemilu 2024 yaitu 618.968 dukungan yang tersebar di empat kabupaten/kota di DKI Jakarta," katanya.

3. Profil Dharma Pongrekun mantan wakil BSSN

Bacagub Pilkada DKI Dharma Pongrekun dan R. Kun Wardana Abyoto/ dok KPU DKI
Bacagub Pilkada DKI Dharma Pongrekun dan R. Kun Wardana Abyoto/ dok KPU DKI

Sebagai satu-satunya bakal calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan yang telah menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU DKI, Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun berusia 58 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta.

Dharma merupakan lulusan Akpol 1988, dan berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir pensiunan jenderal bintang tiga ini adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Sementara Kun Wardana Abyoto berusia 55 tahun, pekerjaan wiraswasta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Dini Suciatiningrum
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us