Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Tes CPNS Kejaksaan Agung

Jakarta, IDN Times - Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Agung 2024 terbit di Januari 2025 ini. Pengumuman hasil seleksi akan berlangsung mulai tanggal 5-12 Januari 2025.
Informasi pengumuman kelulusan CPNS Kejaksaan 2024 itu tertuang dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Dikutip dari Pengumuman Nomor Peng-01/C/Cp.2/01/2025 yang diterbitkan oleh Kejaksaan RI, hasil akhir seleksi CPNS Kejaksaan diambil berdasarkan hasil nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut cara cek hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024, beserta link alternatif CPNS di Kejaksaan Agung.
1. Cara cek hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024

1. Akses situs resmi SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Masuk ke akun Anda dengan menggunakan NIK dan kata sandi.
3. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah Anda buat saat pendaftaran.
4. Periksa pengumuman hasil seleksi.
5. Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman resume.
6. Arahkan ke bawah untuk melihat pengumuman hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024.
2. Link alternatif hasil seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2024

Kepadatan server pada situs utama pengumuman CPNS sering terjadi akibat tingginya jumlah pelamar yang mencoba mengakses secara bersamaan.
Link alternatif disediakan sebagai solusi agar para peserta tetap bisa memperoleh informasi hasil seleksi tanpa harus menunggu terlalu lama.
Oleh karena itu selain situs SSCASN, Kejaksaan Agung menyediakan pengumuman melalui laman resminya di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/PENGUMUMAN-CPNS-TA-2024.
3. Pengumuman kode kelulusan CPNS 2024

Pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024 akan mencantumkan kode khusus untuk menunjukkan status peserta, di antaranya:
1. P: Berhasil lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan ambang batas yang ditentukan.
2. L: Dinyatakan lulus seleksi CPNS secara keseluruhan.
3. U-3: Lulus melalui optimalisasi formasi umum.
4. E-1, E-2, E-3: Lulus melalui optimalisasi formasi khusus.
5. TL: Tidak lulus karena tidak memenuhi peringkat yang dibutuhkan.
6. TH: Tidak hadir saat pelaksanaan seleksi.