Cat Baru Pesawat Presiden hingga Politikus Nebeng Greysia/Apriyani

Jakarta, IDN Times - Pesawat kepresidenan ganti 'baju' dari semula putih biru muda menjadi merah putih. Tampilan baru angkutan udara RI 1 ini memicu kontroversi. Pemerintah dianggap kurang sensitif mengecat ulang pesawat seharga Rp2 miliar di tengah pandemik.
Selain soal tampilan baru pesawat kepresidenan, pembaca IDN Times, Selasa (3/8/2021) juga menyoroti ulah para politikus yang mendompleng ketenaran duet ganda putri Greysia Polii dan Apriyani Rahayu yang baru saja menggondol medali emas di event Olimpiade Tokyo 2020.
1. Cat ulang pesawat kepresidenan dianggap foya-foya

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengkritisi biaya cat ulang pesawat kepresidenan itu. Mantan anggota Ombudsman itu bahkan menyebut hal itu sebagai bentuk foya-foya.
Terkait anggaran pengecatan pesawat kepresidenan tersebut, sumber IDN Times di Istana mengatakan anggarannya mencapai Rp2 miliar dan mulai dilakukan pengecatan sejak Mei. Selengkapnya ada di sini.
2. Azitromisin-Oseltamivir dicoret dari daftar obat pasien COVID-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah memperbarui pedoman tata laksana penanganan pasien COVID- 19 berdasarkan rekomendasi lima organisasi profesi kedokteran.
Perubahan tersebut merupakan upaya untuk penanganan pasien COVID-19, seiring adanya varian Delta. Salah satunya mencoret Azitromisin-Oseltamivir dari daftar obat pasien COVID-19. Lainnya? Baca di sini.
3. Ulah politikus mendompleng kemenangan Greysia dan Apriyani

Kemenangan atlet bulu tangkis ganda wanita, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, di Olimpiade Tokyo 2020 rupanya tak disia-siakan para politikus. Mereka memanfaatkan momentum itu dengan membuat poster ucapan selamat, tetapi tetap memajang foto mereka.
Bagi sebagian warganet, aksi tersebut bukan hal baru. Selengkapnya ada di tautan ini.
4. Hore! Kemenkeu bebaskan pajak sewa ruko di pasar dan mal

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi membebaskan penerapan pajak pertambahan nilai alias PPN untuk penyewaan ruko atau gerai bagi pedagang eceran, baik yang ada di pasar tradisional maupun mal.
Keputusan Sri Mulyani tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 tahun 2021 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan Atau Bangunan Kepada Pedagang Eceran Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Simak aturan baru ini.
5. Uang putri Akidi Tio di bilyet giro Bank Mandiri ternyata tak cukup

Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, akhirnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus) Polda Sumsel mengungkapkan jika uang di dalam Bilyet Giro bank milik Heriyanti tak mencukupi seperti yang dijanjikan.
Heriyanti diketahui menjanjikan sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumatra Selatan. Namun belakangan uang tak kunjung ditransfer. Selanjutnya baca di sini.