Cerita Pemilik Kontrakan Cangkulnya Dibeli Pembunuh Berantai Bekasi

Bekasi, IDN Times - Salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai, Solihin alias Duloh, sempat membeli cangkul sebelum menempati rumah kontrakan di wilayah RT 2 RW 3, Kelurahan Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi. Cangkul itu dibeli Solihin pada hari yang sama ketika mengontrak pada awal 2023 lalu.
Pemilik rumah kontrakan, Jeding bin Kubil (55), menyatakan kalau Solihin membayar uang kontrakan sekaligus membeli cangkul darinya. Cangkul itu dibeli seharga Rp50 ribu.
"Dia beli cangkul saya seharga Rp50 ribu," katanya saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/1/2023).
1. Solihin mengaku kerja bangunan

Kepada Jeding, Solihin mengaku membeli cangkul untuk keperluan kerjaannya sebagai kuli bangunan. Dengan begitu, Jeding tidak menaruh curiga sama sekali kepada Solihin.
"Cangkul saya dibeli. Dia gak bilang apa-apa, cuma katanya kerja bangunan," jelasnya.
2. Kosong selama setahun

Dia juga menceritakan rumah yang dikontrak Solihin merupakan warisan dari istrinya. Rumah tersebut juga telah kosong sejak 2022 setelah mertuanya meninggal.
"Kontrakan itu dari warisan emak (mertua). Setahun lalu, ditempati sendiri. Tapi, sekarang dibiarin saja (kosong)," katanya.
3. Jeding menolak saat Solihin ingin mengontrak

Sebelumnya, Jeding juga sempat menolak saat Solihin meminta untuk mengontrak rumahnya. Jeding juga mengatakan, tolakan untuk menyewakan kontrakan lantaran rumah tersebut tidak layak untuk dihuni.
"Sudah tiga kali ke sini (mau sewa rumahnya). Kami tolak karena kontrakan belum siap," kata Jeding.