Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Iran Eksekusi 56 Orang, PBB Desak Hentikan Hukuman Mati

Iran Eksekusi 56 Orang, PBB Desak Hentikan Hukuman Mati
Hukuman mati (Unsplash.com/Johannes Blenke)
Intinya Sih
  • PBB melaporkan Iran mengeksekusi sedikitnya 56 orang atas tuduhan keamanan nasional sejak 19 Maret 2026, termasuk 27 pengunjuk rasa pada awal tahun.
  • Lebih dari 100 orang masih terancam hukuman mati, sementara PBB menyoroti tingginya eksekusi kasus narkotika di Iran.
  • PBB menilai proses hukum tidak transparan, dengan dugaan pengakuan melalui penyiksaan dan sidang singkat tertutup, lalu mendesak Iran menghentikan seluruh eksekusi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa Iran telah mengeksekusi sedikitnya 56 orang atas tuduhan keamanan nasional sejak 19 Maret 2026. Laporan yang dirilis pada Rabu (5/8/2026) ini kembali memicu perhatian dunia terhadap situasi hak asasi manusia di negara tersebut.

PBB mendesak Pemerintah Iran untuk segera menghentikan eksekusi dan menjamin proses hukum berjalan adil. Selain itu, organisasi ini menyoroti banyaknya terdakwa lain yang kini menghadapi ancaman hukuman mati serupa.

1. PBB catat kenaikan eksekusi kasus keamanan nasional

ilustrasi peta negara Iran (pixabay.com/Pavellllllll)
ilustrasi peta negara Iran (pixabay.com/Pavellllllll)

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, mengungkapkan bahwa 27 dari 56 korban eksekusi merupakan pengunjuk rasa pada awal tahun ini.

"Sejak 19 Maret 2026, minimal 56 orang dieksekusi atas tuduhan keamanan nasional. Sebanyak 27 orang di antaranya terlibat dalam aksi protes awal tahun," kata Volker Türk, dikutip dari UN News.

Türk menambahkan, ada lebih dari 100 orang lain yang terancam hukuman mati atas tuduhan serupa. Di saat yang sama, eksekusi dalam kasus narkotika di Iran juga dilaporkan tetap tinggi.

2. Proses peradilan tertutup dan dinilai tidak adil

ilustrasi bendera Iran
ilustrasi bendera Iran (Aerra Carnicom, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

PBB menaruh perhatian besar pada proses hukum yang dinilai tidak transparan bagi para terdakwa. Lembaga ini menduga terdapat pelanggaran hak asasi, seperti pemaksaan pengakuan melalui tindakan penyiksaan.

"Kami sangat mengkhawatirkan minimnya jaminan peradilan yang adil dan proses hukum yang layak, terutama dengan adanya dugaan pengakuan di bawah tekanan penyiksaan," ujar Türk, dikutip dari The Times of Israel.

Selain itu, PBB menyoroti jalannya sidang yang digelar secara tertutup dan sangat singkat. Bahkan, beberapa eksekusi langsung dilaksanakan hanya dalam hitungan pekan setelah pelaku ditangkap.

3. PBB desak Iran hapuskan hukuman mati

Ilustrasi digital yang menampilkan gedung markas besar PBB, bendera PBB, palu hakim, timbangan keadilan, dan buku bertuliskan "International Law" sebagai simbol hukum internasional.
Ilustrasi peran hukum internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam merespons konflik antarnegara serta menjaga stabilitas dan perdamaian global. Source. Ilustrasi digital (AI-generated)

Melihat situasi tersebut, PBB menyerukan penghentian seluruh eksekusi dan mendorong Iran menghapus kebijakan hukuman mati. PBB menilai hukuman mati bertentangan dengan prinsip hak hidup dan martabat manusia.

"Saya mendesak otoritas Iran untuk segera menghentikan seluruh eksekusi dan mengambil langkah menuju penghapusan hukuman mati," kata Türk.

Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional turut mendesak Iran mematuhi standar hukum global. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin perlindungan HAM dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan setempat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More