Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Heboh Demo dan Pagar, Siapa Pelaku di Baliknya?

Heboh Demo dan Pagar, Siapa Pelaku di Baliknya?
Blokade Demo Mahasiswa di Sudirman Dibuka, Polisi dan Massa Bersalaman (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
  • Polda Metro Jaya menangani dugaan penyebaran hoaks ajakan demo Agustus 2026, menangkap DM, menyidik sembilan tersangka, serta menindak akun dan konten provokatif.
  • Narasi demo besar yang tidak diliput media serta pemasangan pagar mal viral di media sosial; Pakuwon membantah kaitan dengan krisis atau demo, sementara Pemprov Jakarta meminta pagar dibongkar.
  • Analisis Monash menemukan pola amplifikasi disinformasi yang diduga otomatis; pemerintah menyatakan kondisi aman, sedangkan kelompok sipil menegaskan belum ada konsolidasi demo besar dan hak berunjuk rasa tetap dijamin.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM. Wanita 45 tahun itu diduga menyebarkan konten berisi informasi tidak benar, terkait rencana ajakan demonstrasi besar pada Agustus 2026.

Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat, setelah penyidik melakukan patroli siber terhadap aktivitas di media sosial.

"Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami," kata Ardian saat dihubungi, Senin, 3 Juli 2026.

Akun TikTok milik DM, yang bernama @devimahadiva67 memiliki 33.400 pengikut. Ada tiga unggahan yang disematkan, pertama foto kerumunan massa aksi, dan dua lainnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan, massa bergerak menuju gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program MBG. Sementara unggahan kedua menampilkan foto aksi unjuk rasa lain yang disebut berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan agenda tuntutan perampasan aset koruptor.

Unggahan tersebut juga disertai kata berhuruf kapital "Peringatan!" serta ajakan mengikuti demo. Unggahan ketiga menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup program MBG dan mengalihkan anggarannya untuk dana pendidikan.

Selain konten terkait aksi massa, DM juga sempat mengunggah video yang mengaitkan pemagaran sejumlah mal di Surabaya dan Jakarta, dengan kondisi krisis ekonomi.

1. Banjir narasi demo mahasiswa tak mendapat sorotan media

Aksi demo mahasiswa kembali diblokade saat menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Aksi demo mahasiswa kembali diblokade saat menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Beberapa hari jelang akhir Juli memang media sosial, khususnya X, banjir narasi yang menyebutkan akan adanya demonstrasi besar-besaran di Jakarta, namun luput dari sorotan media arus utama. Narasi tersebut juga menyebutkan, media televisi disebut tak terlihat satu pun meliput di lokasi demo.

Seperti pemilik akun X, @AraituLaki, yang mengunggah video demonstrasi mahasiswa pada pertengahan Juni 2026 di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI). Video berdurasi 1 menit 9 detik itu diedit hingga seolah video baru.

"Masih Massive Terjadi Demo pd Banyak Titik Kota2 Besar di Indnesia, tapi Kenapa Sepi Pemberitaan nya. Jangan biarkan mereka Berjuang sendiri..." demikian caption unggahan video tersebut yang diunggah pada 4 Agustus 2026.

Unggahan serupa juga disampaikan pemilik akun @reylevant, yang menarasikan adanya demo di berbagai tempat tetapi tak ada media yang meliput. Media disebut sengaja tak meliputnya. Dia mengunggah video aksi mahasiswa yang sudah diedit di beberapa tempat pada 25 Juli 2026.

"Beberapa Hari Terakhir!!! 🚨🚨Demo dilakukan diberbagai tempat diindonesia. Tapi mayoritas orang gak tau, karena media nasional dengan sengaja tidak memberitakannya. Semua orang gak mau negara kacau. Tapi kalau sudah begini. Kita harus bagaimana? #demo #indonesia," cuit pemilik akun @reylevant yang sudah centang biru itu, seraya mengunggah video demonstrasi di sekitar HI dan Gedung DPR RI.

Ada juga unggahan video demo yang diunggah pemilik akun @ABjodohComeback, yang menarasikan adanya demonstrasi yang lagi-lagi tidak diliput media, bahkan disebutnya tidak banyak diunggah di media sosial. Video ini juga berisi demonstrasi mahasiswa di gedung DPR RI pada pertengahan Juni 2026.

"Di medsos aja terbatas berita demo agustus gimana rakyat mau lihat di televisi. #PrabowoTheRealLondoIreng," cuit pemilik akun tersebut yang diunggah pada 3 Agustus 2026.

Dari penelusuran IDN Times di X, dari belasan akun yang menarasikan adanya demonstrasi pada akhir Juli, sebagian banyak sudah centang biru, yang menandakan memiliki langganan aktif ke layanan berbayar X Premium, dan memenuhi syarat kelayakan tertentu.

Narasi adanya "demo yang tidak diluput media" mulai ramai diunggah pada 25 Juli hingga awal Agustus 2026. Namun, paling banyak antara 27 hingga 28 Juli.

2. Ramai unggahan video gedung tinggi dan mal mendadak pasang pagar

Narasi pagar
Salah satu akun X yang mengunggah narasi pemasangan pagar mal dan gedung di Surabaya. (X/@bismillahyuk_)

Tak berselang lama atau bahkan berbarengan dengan viralnya narasi "demo tak diliput media", muncul juga video dengan narasi gedung-gedung tinggi dan mal atau pusat perbelanjaan di beberapa kota mendadak memasang pagar tinggi.

Unggahan ini bermula di Surabaya, tepatnya di Pakuwon Mall, Royal Plaza, Pakuwon City Mall, dan Tunjungan Plaza. Di Jakarta juga muncul narasi pemasangan pagar di beberapa mal, di antaranya Kota Kasablanka (Kokas) dan Gandaria City, Blok M Plaza, serta Pakuwon Mall Bekasi.

Di Pakuwon Mall, pagar besi setinggi sekitar 2,5 meter telah mengelilingi sebagian area, sementara di Royal Plaza proses pembangunan masih berlangsung.

Bahkan, ada juga narasi BNI di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, yang dipasangi pagar besi berwarna emas setinggi sekitar 3 meter.

Salah satu akun X yang mengunggah narasi soal pagar gedung gedung tinggi dan mal adalah @Pacinggembul22 pada 30 Juli. Dia mengunggah tiga video mal di Surabaya dan Jakarta yang mendadak dipasangi pagar tinggi, yakni Pakuwon Mall, Pakuwon City Malla, dan Kota Kasablanka atau dikenal Kokas.

"Just Info, beberapa Mall udner Pakuwon Group mulai dipasangi pager tinggi, mulai yang di Surabaya dan sekarang Kota Kasablanka di Jakarta juga sudah mulai dipasangi pagar tinggi di area depan Mallnya. Kira-kira bakal ada apa ya? Apakah mereka dapat bocoran untuk kejadian kedepan dan memagari Mallnya adalah salah satu mencegah apa yang akan terjadi?" cuit dia yang sudah dilihat 18 ribu warganet.

Ada juga akun @IndonesiaFedera pada 30 Juli 2026. Akun tersebut mengunggah sebuah video gedung BNI yang berpagar tinggi, dengan narasi sebuah pertanyaan soal peristiwa pada Agustus hingga Oktober.

"Ada apa dengan bulan agustus, september dan oktober? Selain mall di Jakarta, bank BNI Pejompongan Jakarta juga beberapa waktu lalu jg telah memasang pagar tinggi jelang memasuki bulan kemerdekaan agustus? ada apa?" cuit akun X yang sudah centang biru itu.

IDN Times pun menelusuri gedung-gedung di Jakarta yang sempat dinarasikan memasang pagar itu, yang dikait-kaitkan dengan isu akan ada demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2026.

Kendati, Pakuwon Group membantah pemasangan pagar karena berkaitan dengan isu adanya pelemahan ekonomi atau pun antisipasi adanya demo besar pada Agustus 2026. Pemasangan pagar dilakukan murni untuk meningkatkan aspek keamanan dan penataan kawasan.

"Tidak ada antisipasi apa pun. Kita yakin Indonesia aman, sejahtera. NKRI harga mati," ujar Direktur Marketing Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, 19 Juli 2026.

Sutandi membantah anggapan bahwa pembangunan pagar dipicu lesunya ekonomi. Menurutnya, kinerja bisnis ritel Pakuwon Group justru menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama 2026.

"Kalau ekonomi tidak baik-baik saja, justru sebenarnya Pakuwon Group ini sedang bagus di semester pertama tahun 2026 ini," katanya.

Ia menyebut kondisi tersebut juga tercermin dari laporan keuangan perusahaan yang terbuka untuk publik sebagai perusahaan terbuka (Tbk). Selain itu, tingkat kunjungan mal selama libur sekolah juga dinilai tetap tinggi.

"Kalau kondisi retail pun sampai kemarin libur sekolah, semua baik-baik saja," ungkapnya.

Sutandi menjelaskan, alasan pemasangan pagar berbeda di setiap mal. Di Pakuwon Mall, pagar dipasang setelah beroperasinya Jalan Radial untuk melindungi pejalan kaki dari potensi kecelakaan.

"Itu karena Radial Road baru saja dibangun. Jadi kami mengantisipasi terjadinya kecelakaan, terutama bagi pengunjung yang berjalan kaki ke mal," jelasnya.

Sementara di Royal Plaza, pagar lama diganti karena kondisinya telah keropos setelah digunakan hampir satu dekade.

"Besinya sudah keropos. Jadi kami ganti dengan bahan pagar yang lebih kokoh. Kebetulan waktu pengerjaannya berdekatan dengan lokasi lain," katanya.

Pakuwon Group juga berencana memasang pagar di kawasan Tunjungan Plaza (TP). Untuk lokasi ini, Sutandi mengakui faktor keamanan saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung Negara Grahadi turut menjadi salah satu pertimbangan.

"Kalau di TP memang sekalian kami bangun pagar untuk pengamanan kalau ada aksi di Grahadi. Daripada petugas keamanan harus bolak-balik menggeser barikade," katanya.

Sutandi mengibaratkan fungsi pagar mal sama seperti pagar rumah, yakni sebagai bentuk perlindungan aset dan pengunjung.

"Kalau orang punya rumah, pasti juga memasang pagar untuk keamanan. Jadi jangan langsung dikaitkan dengan hal-hal lain," pungkasnya.

Demo Agustus
Infografis heboh demo Agustus (Generate by AI/Nano Banana 2/Rochmanudin)

3. Gubernur DKI Jakarta Pramono langsung cek gedung berpagar

Blok M Plaza pasang pagar besi setinggi sekitar 2,5 meter, Jumat (31/7/2026).
Blok M Plaza pasang pagar besi setinggi sekitar 2,5 meter, Jumat (31/7/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera menertibkan mal-mal di Jakarta yang memasang pagar tinggi yang menghebohkan Jakarta dalam sepekan terakhir. Menurut dia pemasangan pagar tinggi yang dilakukan secara masif dalam beberapa waktu terakhir berlebihan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap kondisi keamanan Ibu Kota.

"Jangan sampai kemudian ini menjadi image bahwa Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Padahal menurut saya, sebagai Gubernur Jakarta, dan saya melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan aparat penegak hukum di berbagai sektor, saya meyakini bahwa Jakarta aman-aman saja," tegas Pramono, Sabtu, 1 Agustus 2026 malam.

Pramono mengaku mengikuti perkembangan pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta. Ia menilai langkah tersebut tidak perlu dilakukan secara berlebihan karena dapat mengurangi rasa nyaman masyarakat sekaligus menciptakan kesan bahwa Jakarta sedang menghadapi persoalan keamanan.

"Secara pribadi sebagai Gubernur Jakarta tentunya saya tetap berkeinginan apa pun Jakarta itu aman, nyaman, dan juga bagi para pelaku bisnis, termasuk pemilik mal, properti, perkantoran, dan sebagainya, tidak perlu kemudian harus memasang pagar yang berlebihan," ujarnya.

Politikus senior PDIP itu langsung cek ke mal, salah satunya Blok M Plaza. Dia mendapati mal ini tengah memasang pagar. Dia memastikan pihaknya segera meminta pengelola agar melepas kembali pagar-pagar tinggi yang sudah terpasang.

Selang sehari kemudian pagar-pagar mal di Jakarta dibongkar. Seperti proyek pemasangan pagar besi setinggi kurang lebih 2,5 meter di Blok M Plaza yang sempat menjadi sorotan. Pagar yang sebelumnya dipasang di area mal, tepatnya di pembatas antara trotoar dan lobi timur, telah dibongkar. Di lokasi hanya tersisa tiang-tiang pagar berwarna abu-abu,

Berdasarkan pantauan IDN Times, Selasa, 4 Agustus 2026, tidak tampak lagi aktivitas pekerjaan di lokasi. Padahal, saat dipantau pada Jumat, 31 Juli 2026, proyek pemasangan pagar tersebut masih berlangsung dan sejumlah bagian pagar masih terpasang.

Usai jadi sorotan, pagar tinggi yang sudah terpasang di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, kini juga telah dibongkar pihak pengelola.

Pembongkaran tidak lama setelah Pramono siap menertibkan pengelola pusat perbelanjaan yang menaikkan pagar tinggi. Dia memastikan pihaknya nanti akan meminta semua pengelola mal yang memasang pagar tinggi, agar melepas kembali pagar-pagar tinggi yang sudah terpasang.

"Tetapi nanti pada saatnya, pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali. Karena kekhawatiran yang berlebihan juga tidak baik," kata Pramono.

Pramono meyakini kondisi Jakarta akan tetap aman dan nyaman sepanjang Agustus 2026.

"Saya termasuk meyakini Jakarta bulan Agustus ini aman, nyaman," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.

Pramono menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto, juga menegaskan hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) masih aman dan terkendali, menyusul heboh pemasangan pagar dan isu demo besar-besaran pada Agustus.

“Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan,” kata Budi di Polda Metro, di Polda Metro, Jumat, 31 Juli 2026.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya juga belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi atau demonstrasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, Polda Metro melalui Direktorat Reserse Siber terus melakukan pemantauan konten-konten atau ajakan aksi pada Agustus.

“Kita akan melihat flyer-flyer atau pun ajakan-ajakan, ini hanya sekadar lempar flyer atau memang akan ada gelombang aksi,” ujar dia.

4. Polda Metro Jaya tangkap sejumlah orang diduga penyebar hoaks

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin di Polda Metro, Jumat (7/8/2026).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin di Polda Metro, Jumat (7/8/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman terhadap 28 pegiat media sosial dengan 37 akun yang terindikasi berkaitan dengan penyebaran konten provokatif, destruktif, dan hoaks.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan pendalaman, 10 orang dilanjutkan ke dalam proses penyidikan.

“Yang kami tetapkan tersangka dalam perkara ini ada sembilan yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan, yaitu BCK, AD, JAP, AYF, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Sementara, sebanyak 18 orang lainnya diberikan peringatan dan edukasi sebagai langkah preventive strike dan preemptive education, agar memahami batas-batas kebebasan berekspresi serta konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial.

Selain itu, Polda Metro telah menyita 10 akun dalam rangka kepentingan penyidikan. Kemudian, terdapat 22 akun diberikan kesempatan untuk melakukan pemulihan, perbaikan, ataupun dalam bentuk klarifikasi.

“Kemudian terhadap 30 konten juga sudah kami lakukan take down,” ujar dia.

Iman mengatakan, sebagian dari 30 konten yang di-take down berkaitan dengan kerusuhan Agustus.

“Kemudian dari 30 konten itu ada beberapa yang berkaitan dengan upaya-upaya dihubung-hubungkan dengan bulan Agustus. Kami yakinkan, kami pastikan, Insyaallah Jakarta dan Indonesia akan selalu aman apabila kita bersama-sama menjaga keamanan itu,” ujarnya.

Adapun modus operandi para pelaku yakni mengambil dan menggunakan dokumen milik orang lain. Dari dokumen tersebut, kemudian para pelaku melakukan modifikasi dan manipulasi hingga terlihat seolah-olah itu dokumen elektronik yang asli.

Kemudian, membuat dan atau menggunakan dokumen elektronik palsu yang direkayasa sedemikian rupa sehingga seolah-olah menyerupai dokumen elektronik yang asli atau sah.

Selain itu, membayar atau memanfaatkan pihak lain untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten, termasuk konten yang menyerang kehormatan yang berpotensi menimbulkan terjadinya perbuatan pidana.

“Meneruskan dan atau melakukan repost terhadap konten-konten yang bersifat provokatif, destruktif, maupun mengandung berita bohong atau hoaks, juga informasi yang belum terverifikasi kebenarannya sehingga berpotensi menimbulkan keresahan, memicu konflik, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

5. Aparat keamanan akan buru pelaku penyebar hoaks

Djamari Chaniago, Menko Polkam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago (kemeja putih, ketiga dari kiri) ketika memberikan keterangan pers. (IDN Times/Santi Dewi)

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, meminta aparat penegak hukum menindak secara tegas penyebar informasi hoaks terkait video demo yang disertai narasi kerusuhan.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoax-hoax yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," ujar dia.

Djamari mengatakan, aparat akan mencari para pelaku penyebar informasi tidak benar itu. Proses hukum juga akan dilakukan terhadap para penyebar hoaks.

"Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya. Kami akan temukan itu. Maka tadi saya katakan kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," ujar dia.

Djamari memastikan kondisi di seluruh wilayah Indonesia aman dan terkendali. Ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi tidak benar di media sosial.

Djamari menegaskan, pemerintah tak melarang aksi demonstrasi digelar. Justru yang dilarang adalah aksi unjuk rasa yang berujung tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum.

Ia mengklaim, pemerintahan Prabowo Subianto bersedia menerima kritik dari publik. Bahkan, Djamari mengutip kalimat Prabowo yang menyebut kritik dibutuhkan agar pemerintahan bisa berjalan lebih baik.

"Tidak ada larangannya aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu kan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat. Tidak ada satu pun yang melarang untuk itu," ungkap Djamari ketika memberikan keterangan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2026.

"Yang dilarang atau tidak diharapkan adalah tindakan-tindakan anarkis. Kalau berunjuk rasa dengan tertib ketika menyampaikan kritik, (unjuk rasa boleh-boleh saja)," imbuhnya.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku penyebaran hoaks aksi demonstrasi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Sigit mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terkait akun-akun di media sosial yang diduga berupaya memecah belah masyarakat.

"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan," ujar dia di lokasi yang sama.

Kapolri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks di media sosial.

"Kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar. Apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang. Tentunya kami harus mengambil langkah," kata dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta semua pihak tidak menyebarkan narasi yang justru memunculkan ketakutan di tengah masyarakat, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

"Kalau ngomong cipta kondisi kan ada pihak-pihak yang mungkin, mungkin ya, kita kan gak tahu namanya media sosial kan ringan tangan ya," kata Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa,4 Agustus 2026.

Sahroni juga mengimbau semua pihak agar tidak menguatkan isu-isu yang tidak benar. Sebab, penyebaran narasi yang menimbulkan keresahan justru dapat mengganggu rasa aman masyarakat.

"Tapi kita berharap para pihak lebih menguatkan pada isu-isu yang tidak benar, dan jangan menakutkan, begitu kan. Karena masyarakat perlu kenyamanan, dan kita harap negara ini negara yang kuat, dan jangan ada hal-hal yang menakutkan masyarakat," kata dia.

6. Masyarakat Sipil sebut tak ada indikasi demo besar di Agustus 2026

Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad ketika berbicara di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad ketika berbicara di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, menilai setiap orang berhak memiliki pandangan terkait gelombang unjuk rasa yang berkembang di tengah masyarakat.

"Ya saya kira kalau ada bapak apa pihak-pihak yang berpikir demikian itu sah-sah saja, ya dan itu kan sebetulnya menggambarkan cara pandang si orang bagaimana cara pandang orang tersebut terhadap apa namanya protes yang dilakukan masyarakat," ujar Hussein kepada IDN Times, Selasa, 4 Agustus 2026.

Hussein menjelaskan, berdasarkan pengamatan Imparsial, sebagian besar demonstrasi, terutama yang digelar mahasiswa, lahir dari dinamika masyarakat sendiri. Menurutnya, gerakan tersebut tidak dapat disamakan dengan tudingan adanya massa bayaran ataupun mobilisasi terorganisir.

"Nah, tapi kalau menurut kami sebetulnya hampir dari semua gerakan demonstrasi terutama mahasiswa kita bisa banyak melihat bahwa gerakan-gerakan tersebut itu sebetulnya organik begitu ya. Dan jauh dari kata yang mis- apa jauh dari kata-kata misalnya apa namanya massa bayaran dan seterusnya gitu," ucap dia.

Menurut Hussein, masyarakat dapat membedakan gerakan yang benar-benar muncul dari aspirasi publik, dengan aksi yang memiliki kepentingan tertentu. Ketelitian dalam melihat latar belakang demonstrasi dinilai menjadi kunci agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai asumsi.

"Itu kalau kita mau teliti dan mau jeli sedikit kita bisa bisa bedakan," kata dia.

Hussein mengatakan, keinginan masyarakat untuk berdemo bukan karena ada kekuatan tertentu yang menggerakkan. Hussein berpandangan, kecemasan tersebut justru muncul akibat kesadaran adanya berbagai kebijakan pemerintah yang menuai kritik dari masyarakat.

"Nah sejauh ini sih saya gak melihat hal tersebut dan apa justru apa namanya adanya ketakutan yang berlebihan itu saya kira justru bukan muncul dari banyaknya orang yang mengajak berdemonstrasi tapi muncul daripada rasa apa namanya kesadaran bahwa apa yang dilakukan pemerintah selama ini agak keliru gitu," ujar dia.

Belakangan muncul fenomena sejumlah pusat perbelanjaan memasang pagar pengaman menjelang Agustus. Hussein menilai kondisi tersebut lebih mencerminkan antisipasi berdasarkan analisis internal dibanding situasi riil di tengah masyarakat sipil.

"Nah, itu sebetulnya muncul dari kesadaran bahwa sebetulnya kebijakan pemerintah yang salah, sehingga 'ah jangan-jangan nanti kami didemo dan seterusnya," ucap dia.

Menurut Hussein, hingga saat ini belum tidak ada konsolidasi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk menggelar unjuk rasa pada Agustus 2026. Apalagi, membuat narasi dengan berunjuk rasa peringatan satu tahun wafatnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas ditabrak kendaraan taktis Brimob saat adanya unjuk rasa di Gedung DPR RI akhir Agustus 2026.

"Tapi sejauh ini misalnya yang dilakukan di masyarakat sipil kan enggak enggak ada apa namanya belum tidak ada konsolidasi atau tidak ada apa namanya usaha untuk misalnya kita rame-rame di bulan Agustus untuk demonstrasi. Saya kira enggak ada dan di media sosial juga tidak begitu apa namanya saya tidak melihat begitu signifikan gitu ya ajakan untuk kemudian berdemonstrasi di bulan Agustus memperingati kematian Affan misalnya," kata dia.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta pemerintah memastikan situasi negara aman. Dia juga meminta agar aparat tidak menggunakan narasi demo Agustus 2025 sebagai narasi larangan agar tidak berunjuk rasa di bulan Agustus 2026.

"Negara harus memastikan bahwa situasi di Jakarta dan di kota lainnya aman buat semua warga negara. Namun jangan sampai aparat menggunakan momentum pengunggahan video Agustus 2025 tersebut untuk melakukan pelarangan bagi warga negara yang ingin melakukan aksi demonstrasi di bulan Agustus tahun ini," ujar Usman.

Usman menegaskan, setiap warga negara memiliki hak berdemonstrasi. Oleh karena itu, tidak boleh ada narasi untuk melarang setiap warga melakukan unjuk rasa.

"Hak untuk melakukan berdemonstrasi dijamin oleh undang-undang dan menggunakan narasi ketakutan untuk melarang adanya aksi damai sama saja dengan melarang warga negara untuk menyampaikan pendapat khususnya terkait peristiwa demo Agustus 2025 silam," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Usman Hamid juga mendorong kejelasan hukum terhadap anggota Brimob yang berada di dalam rantis penabrak Affan. Total, ada 10 orang meninggal dunia saat rangkaian demo pada Agustus 2025.

"Masih banyak hal yang belum dijawab oleh negara khususnya penegak hukum terkait apa yang terjadi pada Agustus 2025 silam. Masih ada isu terkait impunitas yang mengakar. Hingga hari ini kepolisian tidak memberikan update terkait proses hukum pidana bagi anggota polisi yang terlibat dalam kematian Affan Kurniawan. Begitu pun dengan 10 korban meninggal lainnya," ucap dia.

"Apakah polisi telah melakukan investigasi yang independen untuk mengusut kematian mereka? Berapa banyak pelaku yang terlibat dalam kematian 10 orang tersebut yang telah menjalani proses pidana? Hingga hari ini kita belum mendengar update terkait hal tersebut oleh kepolisian," imbuhnya.

IDN Times juga mencoba menghubungi mahasiswa yang selalu menjadi motor penggerak demonstrasi, namun dari beberapa aliansi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tidak ada satu pun yang merespons. Mereka di antaranya BEM Universitas Indonesia (BEM UI), Presiden Mahasiswa (Presma) Trisakti, BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).

Infografis polemik pagar
Infografis polemik pagar tinggi (Generate by AI/Nano Banana 2/Rochmanudin)

7. Penyebaran disinformasi demo disebut bukan kerja manual

Demo tak diliput media
Salah satu akun X yang menunggah narasi demo pada akhir Juli tetapi tak diliput media. (X/@ommi_siregar)

Hasil analisis Monash University di Indonesia menunjukkan akun-akun dengan unggahan narasi serupa bukan suatu kebetulan. Berdasarkan hasil analisis dari 34.935 unggahan di platform X, 99,46 persen merupakan retweet.

"Beberapa akun menunjukkan pola yang hampir mustahil dilakukan secara manual," kata akademisi di Monash University Indonesia, Ika Idris, ketika dihubungi IDN Times, Selasa.

Dugaan penggunaan teknologi tambahan untuk mengunggah konten-konten dengan narasi serupa itu diperkuat dari pola sejumlah akun menampilkan postingan.

"Sebuah akun misalnya, melakukan sembilan retweet berbeda dalam waktu sekitar 105 milidetik. Sejumlah akun lainnya juga melakukan beberapa retweet dengan jeda kurang dari satu detik. Pola ini mengindikasikan penggunaan skrip, aplikasi otomatis atau mekanisme bulk retweet yang tujuannya memang untuk menaikan engagement percakapan," kata dia.

Lebih lanjut, Ika melakukan analisis di lima platform media sosial pada rentang waktu 26 Juli 2026 hingga 1 Agustus 2026. Kelima platform itu yakni YouTube, X, Instagram, TikTok, dan Facebook. Total terdapat 197 ribu unggahan dan 63 ribu unique users.

Tren volume mencapai puncaknya pada 27 Juli 2026 dengan jumlah mencapai 50 ribu unggahan. Sementara, khusus platform X puncak tren volume terjadi pada 27 Juli dan 30 Juli 2026.

Pada 27 Juli 2026, topik yang dominan terdiri dari aksi protes di Kejaksaan Agung, kekhawatiran soal liputan media dan pembungkaman informasi, jurnalis memprotes pernyataan Londo Ireng, dan disinformasi serta footage lama dalam pemberitaan aksi.

Khusus penyebaran disinformasi, Ika mengakui ini merupakan permasalahan yang serius seputar demonstrasi khususnya pengunggahan ulang rekaman video lama yang diklaim sebagai peristiwa terkini.

"Praktik ini juga kerap disertai narasi pembungkaman media, dapat menyesatkan publik dan merusak gerakan protes yang sesungguhnya. Muncul seruan agar setiap orang memverifikasi waktu, sumber dan konteks video sebelum membagikannya guna melawan unggahan ragebait semacam itu," kata dia.

Monash University Indonesia juga menemukan akun-akun yang paling banyak membagikan unggahan tersebut sebagian besar berlangganan verifikasi dari X atau memiliki centang biru.

"Ini berarti mereka berlangganan X premium dan memenuhi persyaratan dasar. Ini bukan identitas, keahlian atau isi unggahannya telah diverifikasi," kata Ika.

X sendiri, kata dia, sudah menyatakan centang biru tidak berarti platform tersebut mendukung atau membenarkan pandangan akun itu.

Saat ini, siapa pun bisa memiliki centang biru di X dengan berlangganan setiap bulan atau tahun. Akun yang berlangganan centang biru bisa dimonetisasi apabila telah memenuhi persyaratan tertentu.

Monash University juga mencatat kemiripan pola lainnya dalam unggahan disinformasi yang diunggah pada 26 Juli 2026 hingga 1 Agustus 2026. Unggahan itu bisa dicermati dari tingkat framing dan struktur narasi.

"Sebagian besar menunjukkan struktur seperti adanya urgency hook misalnya 'demo hari ini', 'beberapa hari terakhir,' darurat,' 'ternyata hari ini' yang disertai huruf kapital dan emoji alarm. Proporsi amplifikasi dengan metode ini mencapai 68,1 persen," kata Ika.

Selain itu, adapula pola inflation of scale, yaitu demonstrasi digambarkan besar dan terjadi di mana-mana, serentak di seluruh Indonesia atau berpotensi mengulangi peristiwa 1998. Lalu, ada pula suppression claim, yakni media nasional dan televisi dituduh bungkam, sengaja tidak memberitakan atau algoritma dianggap menenggelamkan informasi.

Kemudian, pola repression claim, yakni sinyal telepon disebut hilang, internet diganggu atau mahasiswa tidak dapat melakukan siaran langsung karena sabotase aparat. Lalu, pola emotional judgement di mana akun-akun tersebut menggunakan kata-kata seperti muak, gila, rezim, pemerintah zalim, negara kacau dan media dibungkam.

Terakhir, ada pola call to amplify, yakni audiens diminta membantu dengan memberikan like, repost, memeriahkan tagar dan memastikan video tidak kalah dari algoritma.

"Percakapan mengenai soal hoaks video demo menunjukkan adanya percakapan yang dibuat tampak jauh lebih massif, spontan dan meluas dari realita yang ada di lapangan," kata dia.

Sementara, menurut peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Haripin, penyebaran disinformasi mengenai aksi demo yang dilekatkan dengan kerusuhan, diduga untuk menciptakan ketakutan di masyarakat. Perilaku itu, kata Haripin, merupakan bentuk demonisasi masyarakat sipil.

"Jadi, kalau secara konseptual, demonisasi aksi unjuk rasa itu artinya menggambarkan suatu gerakan masyarakat yang sudah pasti akan jelek dan berujung pada tindak kekerasan," kata Haripin kepada IDN Times.

Padahal, kata dia, berunjuk rasa di negara demokrasi dijamin oleh konstitusi. Mahasiswa pun tergolong tertib ketika hendak menggelar unjuk rasa. Mereka akan menyerahkan dokumen pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian.

"Rekam jejak aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa atau masyarakat sipil kan tertib. Mereka berunjuk rasa pukul 10.00 lalu mundur pukul 18.00 WIB. Jadi, gerakan-gerakan di malam hari itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak jelas atau massa rekayasa," kata dia.

Dia pun kembali mengingatkan publik bahwa unjuk rasa sah dilakukan kapan pun karena dijamin penuh oleh konstitusi.

"Negara harus patuh dan memenuhi hak-hak warga negara itu," kata dia.

Dia juga mengingatkan aparat keamanan bila dilibatkan dalam penjagaan aksi demo yakni jaminan bahwa pengunjuk rasa bisa mengungkapkan aspirasinya secara aman serta selamat.

"Jadi, saya pikir wacana-wacana itu merupakan langkah mendemonisasi bahwa unjuk rasa berujung kerusuhan. Ya, ini suatu bentuk cipta kondisi," ucap dia.

8. Muncul berbarengan dengan isu korupsi Febrie Adriansyah dan "Londo Ireng"

Heboh Demo dan Pagar, Siapa di Baliknya?
Rumah kediaman Sutrimo yang baru saja ikut bedah rumah karena rumahnya masuk RTLH di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Senin (27/7/2026(.(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Heboh "demo tak diliput media" dan "pemasangan pagar" muncul di tengah ramai kasus megakorupsi yang melibatkan mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang memasuki babak baru, misteri kematian pegawai Febrie.

Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) sekaligus penjaga rumah Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia secara mendadak pada 23 Juli 2026 di sebuah tempat yang disebut Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus ini sedang dalam penyelidikan kepolisian.

Selain kasus Febrie, tengah ramai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "londo ireng" pada 23 Juli 2026, yang ditujukan kepada pengamat, jurnalis, dan NGO. Londo Ireng sendiri diartikan sebagai orang pribumi yang membantu Belanda memerangi bangsa Indonesia sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Prabowo berpidato dalam acara puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta.

Belakangan diketahui, kakek moyang Prabowo adalah Benjamin Thomas Sigar, yang merupakan seorang perwira Pasukan Tulungan (Hulptroepen), yaitu pasukan militer bantuan komunal asal Minahasa yang direkrut resmi pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk menghadapi perlawanan Pangeran Diponegoro di tanah Jawa.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More