Dasco: Sidang Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Digelar Terpisah

- Kelima anggota DPR nonaktif tak perlu hadir di sidang perdana
- MKD akan mengumumkan jadwal sidang masing-masing anggota nonaktif kemudian
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik bagi lima anggota DPR nonaktif secara terpisah. Hal itu lantaran mereka memiliki perkara yang berbeda.
Lima anggota parlemen yang akan menjalani sidang etik yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka menjadi sorotan luas saat terjadi aksi demonstrasi pada periode 25-31 Agustus 2025.
"Memang gak langsung (disidang etik semua). Masing-masing lah (disidang etik). Kan perkaranya juga masing-masing," ujar Dasco ketika dikonfirmasi pada Rabu (29/10/2025).
Dia mengatakan, MKD hingga kini masih menelaah perkara kelima anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya itu. Sidang perdana yang digelar Rabu menjadi penentu perkara mana yang akan berlanjut dan tidak.
“Sidang hari ini adalah sidang pembukaan awal. Nah, sidang ini hanya melakukan menelaah kajian, termasuk apakah kemudian pengadu itu juga ada legal standing-nya,” kata Dasco.
Apabila berdasarkan hasil penelaahan menunjukkan ada perkara yang bisa dilanjutkan, maka tahap selanjutnya yakni mendaftarkan perkara.
"Nah, setelah dikaji bahwa perkara-perkara ini bisa masuk sebagai perkara, maka kemudian dibuat registrasi perkara," kata dia.
1. Kelima anggota DPR nonaktif tak perlu hadir di sidang perdana

Dasco mengatakan, para anggota DPR nonaktif teradu itu tak perlu menghadiri sidang perdana. Hal tersebut lantaran agendanya masih sebatas kajian dan registrasi perkara. MKD akan mengumumkan jadwal sidang masing-masing anggota nonaktif kemudian.
“Nah, jadi memang pada saat ini para teradu itu memang tidak diminta hadir. Nanti mereka ada jadwalnya sidang-sidang yang akan diputuskan pada hari ini, siapa tanggal berapa, siapa tanggal berapa," kata dia.
Ketika ditanya alasan sidang MKD tetap digelar pada masa reses, Dasco mengatakan, hal itu agar bisa mengejar waktu sidang.
"Kalau saya buat sidang awal saat memasuki masa pesidangan, ini bisa mundur (keputusan) bangsa 10 hari," ujar dia.
2. Pemanggilan lima anggota DPR nonaktif baru dilakukan pekan depan

Sementara, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Nazaruddin Dek Gam, mengakui pihaknya memang belum memanggil lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik itu. Dia baru akan memanggil mereka pada pekan depan.
"Mungkin Minggu depan ya. Nanti saya kabari, ujar Dek Gam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri pada Rabu (29/10/2025).
Menurut dia, sidang tersebut akan digelar ketika masa reses selesai. Meski begitu, MKD DPR sudah mulai melakukan sidang perdana untuk melakukan proses verifikasi.
"Kami sudah verifikasi dan lakukan rapat verifikasi tadi," ujar dia.
3. NasDem tunggu putusan MKD soal penggantian Sahroni dan Nafa Urbach

Putusan MKD tersebut akan menjadi penentu nasib lima anggota DPR nonaktif. Partai NasDem pun menunggu sebelum memutuskan melakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
"Gak (belum ada pengganti), nanti itu kan lihat putusan MKD. Kita kan gak mendahului putusan Mahkamah Kehormatan Dewan. Nanti kita lihat," ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa di Kantor DPP Partai NasDem pada Jumat (25/10/2025)
Saan mengatakan, fraksinya akan mengikuti seluruh mekanisme MKD. Sebab, dia meyakini MKD akan menggelar sidang secara adil.
"Jadi, kami akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kami juga berharap bahwa saya yakin MKD dalam sidang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian. Jadi kami percaya kepada MKD," kata dia.

















