Dear Warga Indonesia, Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi Bahaya, Bisa Di-blacklist

- Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, mengingatkan warga Indonesia agar tidak berangkat haji tanpa visa resmi karena Pemerintah Saudi semakin memperketat aturan keberangkatan.
- Tahun 2025 tercatat seribu warga Indonesia ditahan karena mencoba berangkat haji tanpa visa resmi, bahkan sebagian gagal masuk Makkah meski sudah tiba di Arab Saudi.
- Pemerintah Arab Saudi menyiapkan titik pemeriksaan ketat dan memberi sanksi berat bagi pelanggar, termasuk denda, deportasi, serta blacklist hingga 10 tahun.
Jakarta, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf, mengingatkan kepada masyarakat Indonesia jangan sekali-kali berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi. Dia mengimbau agar masyarakat mengikuti prosedur resmi.
"Imbauan yang ingin saya sampaikan, seperti tahun lalu, Pemerintah Saudi semakin memperketat proses haji. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi," ujar Irfan Yusuf di kantor KSP, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
1. Tahun 2025, ada seribu orang ditahan karena tak gunakan visa haji

Dalam kesempatan itu, Irfan mengaku mendapat data dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, ada seribu orang warga Indonesia yang niat berangkat haji ke Tanah Suci, ditahan. Mereka ditahan, tak boleh keluar Indonesia karena tidak menggunakan visa haji.
"Di Saudi, lebih banyak lagi yang sudah kadung masuk ke Saudi, tapi tidak bisa masuk Makkah karena tidak memiliki visa haji. Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja," kata dia.
2. Kerajaan Arab Saudi sebar titik pemeriksaan

Irfan mengatakan, Kerajaan Arab Suadi juga akan melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap siapa saja yang tidak memiliki visa haji. Oleh karena itu, Irfan berharap, warga Indonesia tidak berangkat ke Arab Saudi apabila tidak memiliki visa haji.
"Dan tahun ini, Pemerintah Arab Saudi akan lebih ketat dalam menyeleksi atau memeriksa beberapa titik-titik pasti akan ada pemeriksaan. Karena itu, kita berharap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji, mohon jangan berangkat. Saya khawatir nanti ada permasalahan, karena kalau sampai terjadi, kadung berangkat di sana, itu pasti ditolak masuk," ucap dia.
3. Bila tertangkap, akan masuk daftar hitam oleh Kerajaan Arab Saudi

Apabila memaksa berangkat tapi tidak memiliki visa haji dan tertangkap, akan masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Kemudian yang kedua kemungkinan kena denda, kemudian yang ketiga akan deportasi dan yang lebih parah lagi akan di-blacklist selama 10 tahun untuk bisa masuk lagi ke Saudi," imbuhnya.

















