Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Desk Pemberantasan Narkoba Tangkap 3.965 Tersangka, Barbuk Rp2,8 T

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Desk Pemberantasan Narkoba yang baru dibentuk satu bulan yang lalu oleh Presiden Peabowo Subianto telah menangkap 3.965 tersangka. Selain itu, berhasil mengamankan barang bukti Rp2,88 triliun dalam operasi selama 4 November hingga 3 Desember 2024.

Dia mengatakan penangkapan itu berkat kerja sama pihaknya dengan sejumlah stakeholder terkait yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba.

"Laporan terkait dengan pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

Dia menjelaskan, barang bukti triliunan itu terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2,2 juta, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, kokain 251,3 gram, hingga ketamine 190,4 gram.

Sigit juga menyatakan bahwa pihaknya turut memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada ribuan kasus narkoba di Tanah Air.

Hasilnya, dari lima laporan yang diproses selama satu bulan itu, kepolisian telah mengamankan uang Rp126,8 miliar.

"Sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp126,84 miliar dan proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh yang terafiliasi dengan proses pencucian uang tersebut bisa kami amankan," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us