Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Detik-Detik Uang Rp2,6 M Dalam Karung Diserahkan Sebelum OTT Bupati Pati

Kepala Desa Arumanis, Sumarjiono (dok.IDN Times/Istimewa)
Kepala Desa Arumanis, Sumarjiono (dok.IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati dan tiga Kepala Desa
  • Sejumlah uang Rp2,6 miliar diserahkan dalam karung kepada tersangka Sumarjiono
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo serta tiga Kepala Desa, yakni Yoyon, Sumarjiono, dan Yayan. Dalam tangkap tangan itu, KPK menyita uang Rp2,6 miliar yang disimpan dalam karung.

Dalam video yang didapatkan jurnalis, karung berisi uang itu diserahkan oleh dua perempuan yang berboncengan di sepeda motor. Karung-karung tersebut diserahkan kepada tersangka Sumarjiono yang duduk di kursi tengah sebuah mobil.

Video berdurasi 20 detik itu diambil dari posisi pengemudi mobil. Karung-karung yang diserahkan itersebut sebagian diletakkan di kursi depan dan ada yang dipegang Sumarjiono.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, peristiwa itu masuk ke dalam rangkaian OTT Bupati Pati Sudewo dan para tersangka lainnya.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan," ujar Budi, Kamis (22/1/2026).

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Yoyon selaku Kades Tambaksari, dan Karjan selaku Kades Sukorukun atas dugaan pemerasan pemerasan calon perangkat desa.

Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Ini Alasan 3 Desa di Nunukan Indonesia Kini Masuk Wilayah Malaysia

22 Jan 2026, 11:56 WIBNews