Diisukan Masuk Target Sadap, Erick Thohir Tunggu Hasil Investigasi

Erick Thohir mendapat informasi bahwa namanya masuk daftar pejabat negara yang menjadi target penyadapan.
Erick memilih fokus bekerja dan menunggu hasil verifikasi Kapolri serta satgas yang sedang dibentuk.
Polri membentuk tim khusus yang dipimpin Asep Safrudin untuk mendalami dugaan penyadapan ilegal.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir ikut terseret dalam pusaran kasus penyadapan ilegal. Erick mendapat informasi bahwa namanya masuk dalam daftar pejabat negara yang menjadi target penyadapan.
Namun, Erick enggan memberikan komentar lebih jauh terkait isu tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.
1. Reaksi Erick namanya masuk dalam daftar target
Isu penyadapan ini mencuat setelah beredarnya sebuah daftar target sadap di media sosial yang memuat nama sejumlah tokoh. Erick mengakui dirinya juga mendengar desas-desus yang menyeret namanya.
"Nah, kalau saya hanya mendengar (informasi tersebut)," ujar Erick kepada awak media, Sabtu (7/11/2026).
2. Fokus bekerja dan tunggu verifikasi polisi
Erick memilih untuk tidak memelihara pikiran negatif terkait isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya itu. Dia menegaskan, fokus utamanya saat ini hanya memberikan kontribusi terbaik sebagai menpora.
"Kita tunggu saja hasil verifikasi dari Pak Kapolri dan juga satgas yang sedang dibentuk," ucap Erick.
3. Asep Safrudin pimpin Timsus kasus penyadapan
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin ditunjuk memimpin tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan nama-nama lain yang masuk daftar.
Tim tersebut dibentuk Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (5/11/2026). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim khusus itu akan melakukan pendalaman secara langsung di bawah pimpinan Kabareskrim.
"Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta.


















