8 Provinsi Ini Darurat Kapasitas Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19

Jakarta, IDN TIMES - Pandemik COVID-19 yang sudah melanda Indonesia hampir sembilan bulan membuat kondisi rumah sakit semakin darurat, terutama di zona merah. Tidak hanya kewalahan tangani pasien namun tingkat pemanfaatan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) sudah di atas rata-rata.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. dr. Abdul Kadir mengakui saat ini BOR di rumah sakit Indonesia secara nasional mencapai 64,10 persen.
"Namun ada delapan provinsi yang yang memiliki tingkat BOR di atas rata-rata nasional," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (28/12/2020).
1. Berikut delapan provinsi dengan tingkat BOR tinggi

Kadir menyebutkan delapan provinsi tersebut yakni Provinsi Banten telah mencapai 85 persen, kemudian DKI Jakarta dengan 84 persen, lalu Jawa Barat 83 persen, D.I. Yogyakarta 80 persen, dan Kalimantan Tengah 79 persen.
Kemudian Jawa Timur dengan BOR 77 persen, lalu Jawa Tengah dengan 76 persen, disusul Sulawesi Selatan dengan tingkat pemanfaatan tempat tidur sebesar 69 persen.
"Artinya kapasitas tempat tidurnya tergunakan sekarang sudah berada di zona merah, sehingga peningkatan sedikit pun akan menyebabkan rumah sakit kewalahan," kata Kadir.
2. Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan DKI Jakarta tidak merata

Kadir menyoroti tingkat BOR rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, saat ini tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi pasien COVID-19 sudah berada di posisi 85,16 persen, namun sebarannya tidak merata.
Akibatnya ada rumah sakit seperti milik TNI, Polri, BUMN, pemerintah daerah dan swasta yang masih memiliki tempat tidur yang cukup.
"Maka kita harapkan nantinya rumah sakit-rumah sakit yang masih kurang utility atau BOR-nya masih rendah itu masih dapat menampung lemparan pasien dari rumah sakit yang sudah penuh," ujarnya.
3. Kemenkes minta seluruh kepala dinas kesehatan tambah ruang isolasi hingga 40 persen

Untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19, Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran untuk seluruh kepala dinas kesehatan untuk melakukan penambahan kapasitas tempat tidur 30 sampai 40 persen.
"Untuk rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan sudah tersedia tambahan 1.247 tempat tidur yang bisa digunakan di beberapa Kabupaten/Provinsi. Sedangkan di Jabodetabek, Kemenkes menambah 497 tempat tidur," ujarnya.