Resmi, Libur Sekolah Dimajukan Mulai 21 Maret Hingga 8 April 2025

Jakarta, IDN Times - Pemerintah merevisi Surat Edaran Bersama Tiga Menteri antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, mengenai jam belajar atau libur bagi sekolah dan madrasah selama ramadan. Semula, libur yang dijadwalkan mulai 24 Maret, kini dimajukan tiga hari lebih awal.
"Dengan demikian, 21 Maret itu sudah mulai libur sekolah dan madrasah. Nanti, masuk tanggal 9 (April). Jadi, liburnya 21 Maret sampai 8 April. Masuk sekolah 9 April 2025," ujar Menko PMK, Pratikno, usai RTM persiapan Idul Fitri di gedung Kemenko PMK, Rabu (5/3/2025).
Keputusan ini, dijelaskannya, diambil untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik Lebaran. Dengan rentang waktu libur yang lebih panjang, diharapkan pergerakan masyarakat bisa lebih merata.
"Hal ini dengan rentang waktu yang lebih lebar kita harapkan untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik ya. Arus mudik maupun balik bisa relatif, bisa tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu," ujarnya.