Disdik DKI Tidak Wajibkan Siswa Pakai Masker meski Polusi Udara Buruk

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mewajibkan siswa memakai masker saat di sekolah meski kualitas Jakarta memburuk akhir--akhir ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, Disdik sudah membuat Surat Edaran Nomor 49 pada 23 Agustus terkait protokol kesehatan di sekolah.
"Ya di bahasanya mendorong pada satuan pendidikan untuk menjaga protokol, memakai masker, mengurangi kegiatan di luar ruangan, menjaga imunitas, makan gizi seimbang, minum air putih yang sehat dan cukup," ujar Purwosusilo saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).
1. Siswa sudah biasa jaga prokes

Purwo mengatakan, Disdik DKI tidak mewajibkan siswa memakai masker. Pertimbangannya, siswa sudah terbiasa berperilaku bersih dan sehat selama pandemik COVID-19.
"Jadi protokol kesehatan pada saat pandemi itu masih sudah membudaya, anak anak yang merasa batuk atau apa sudah langsung tidak pakai masker, tidak berdekatan," katanya.
2. Komunikasi dengan fasilitas kesehatan

Purwo menambahkan dalam SE tersebut juga mengimbau pelaksana pendidikan untuk menggerakkan lingkungan di sekolah agar menerapkan protokol kesehatan.
"Komunikasi dengan fasilitas kesehatan jika terjadi anak murid kita tanda-tanda dan sebagainya cepat ditangani dengan faskes," katanya.
3. Monitoring prokes di sekolah

Purwo juga menugaskan seluruh jajaran mulai dari Sudin, Kasatlag Kecamatan, Pengawas untuk memantau proses penerapan protokol kesehatan di sekolah berjalan.
"Semua itu bisa dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan. Selain penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, juga diimbau menanam pohon," katanya